Suara.com - Seorang warga berinisial IN (40) diringkus polisi lantaran nekat mencuri di rumah milik perempuan paruh baya di Komplek DPR RI, Blok A/42, RT 14, RW 1, Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian itu dilakukan saat pelaku diminta untuk mengecat kusen rumah korban pada Senin (11/2/2019).
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan niat pencurian itu muncul ketika IN tinggal sendirian karena korban sedang pergi membeli obat ke Puskesmas. Sesampai di rumahnya, korban mendapati pelaku sudah tidak ada. Korban kemudian mengambil kunci rumah kepada tetangga belakang rumahnya dengan ingin mengambil uang yang berada di dalam lemari.
Nahasnya, korban mendapati laci lemarinya telah rusak. Selain itu, uang senilai Rp 25 juta dan sebuah cincin bermata berlian telah hilang.
"Pelaku ini mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel laci lemari pakaian korban," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaaan pelaku yang buron. Lantaran ciri-ciri IN sudah dikantongi, polisi pun berhasil membekuknya saat berada di depan Gedung Bakrie Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan
"Pelaku berikut barang buktinya kita tangkap di depan Gedung Bakrie Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengambil uang milik korban. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membeli sebuah jaket merk JF warna hitam abu-abu dan sepasang sandal jepit merek converse warna hitam.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Joko.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang
Berita Terkait
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Bripka Christian Bunuh Diri di Kantor, Rekan-rekannya di Polsek Syok
-
Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi
-
Modus Bantu Urus KIS, Kades Cabuli Siswi SMP Berkali-kali
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya