Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menganggap tidak perlu diterbitkan fatwa haram soal hari Kasih Sayang atau hari Valentine karena itu harus menjadi kesadaran bagi masyarakat di Indonesia sendiri.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, fatwa haram tentang hari Valentine belum terlalu penting untuk dikeluarkan.
"Kalau bagi saya tidak harus ada fatwa, yang penting kita sebagai bangsa harus punya jati diri, yang kita banggakan jati diri kita, kita adalah bangsa yang bermoral, berakhlak, beradab, bertata krama, beraturan dan ada ketentuan sosial," kata Anwar Abbas saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyebut belum ada permintaan resmi dari masyarakat kepada MUI untuk segera membuat fatwa haram valentine.
"Karena yang minta untuk difatwakan belum ada juga, kalau saya tidak salah ya, yang minta tertulis resmi itu belum ada. Kalau bicara melalui media ya memang sudah, tapi nanti kalau ada yang menyampaikannya ya kita pelajari," jelasnya.
Sebelumnya salah satu tokoh ormas Front Pembela Islam, Novel Bamukmin mendesak MUI untuk segera membuat fatwa haram hari valentine karena dianggap sebagai budaya barat dan ajang maksiat.
"Karena cenderung valentine ini hanya maksiat ria berbuat kemungkaran dan ini sangat berbahaya, kita minta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas bahwa haram dan larangan merayakan hari valentine," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah