Sebagian orang mencari pembenaran dengan mengatakan, bahwa yang dimaksud adalah bukan Alquran tapi kitab suci yang lain dalam hal ini Injil.
Orang itu lupa dua hal:
Pertama, Alquran adalah kitab suci, maka ketika disebut “kitab suci”, Alquran termasuk di dalamnya.
Kedua, kesucian Taurat dan Injil dalam pandangan Islam tetap diakui selain bagian-bagian yang diyakini di-tahrif atau di-tabdil, diganti atau diubah.
Kisah penciptaan alam, kisah para nabi secara umum sealur dengan Al-Quran selain beberapa perincian yang berbeda.
Wasiat tentang perintah dan larangan juga banyak kesamaan antara Taurat Injil dan alquran selain juga ada beberapa perbedaan.
Itu sebabnya para ulama melarang kita untuk melecehkan Injil atau Taurat dengan membuangnya ke tempat sampah misalnya, karena di dalamnya ada nama Allah dan asma-Nya serta firman Allah yang tidak diubah. Bagian yang tidak diubah tentu bukan fiksi karena itu wahyu dari Allah SWT.
Karena itu pula, terkadang para ulama mengutip Taurat atau Injil untuk menguatkan apa yang ada dalam Al-Quran seperti kisah tentang Bani Israil dalam kitab-kitab tafsir.
Ungkapan “Kitab suci itu fiksi” menghantam semua pondasi kemutlakan dan kebenaran wahyu. Baik Alquran, Injil maupun kitab suci lainnya.
Baca Juga: MUI: Tidak Perlu Ada Fatwa Haram Hari Valentine
Ungkapan “Kitab Suci itu Fiksi” ditambah ucapan “Atheisme itu diijinkan oleh Pancasila” oleh orang yang sama kiranya cukup menjelaskan pandangan orang tersebut terhadap agama.
Upaya untuk bernasihat dalam kebaikan, meluruskan hal yang perlu diluruskan, apalagi yang menyangkut hal yang sangat fundamental dalam beragama harus terus dilakukan, apa pun pandangan atau sikap politik kita. Sikap dan pandangan politik bersifat ijtihaady, sedangkan fundamen agama itu qath’iy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini