Suara.com - Ali Imron, mantan narapidana kasus bom Bali I meminta maaf kepada masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban dari kasus ledakan di gedung JW Marriot yang terjadi pada 2003 lalu. Ali Imron sendiri merupakan adik kandung dari otak peledakan bom JW Marriot, Amrozi.
Penyampaian maaf itu disampaikan Ali saat dipertemukan dengan salah satu korban bom JW Marriot bernama Vivi Normasari di acara peluncuran 4 buku karya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (14/2/2019) kemarin.
"Jadi meskipun saya ketika kejadian itu sudah di penjara, tetapi saya perlu mewakili kawan-kawan, baik yang sudah sadar ataupun yang belum sadar, jadi yang paling dalam, kami mohon maaf sebesar besarnya karena pernah terlibat aksi terorisme," kata Ali Imron.
Terkait bom Bali I, Ali Imron terhindar dari hukuman mati setelah mengaku bersalah dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian. Imron yang hanya dikenakan penjara seumur hidup itu pun kini ikut menjalani program deradikalisasi dan mengubah pola pikir jihadnya.
Ali Imron juga kembali memohon maaf dan menyesali telah terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2002 yang telah menelan banyak nyawa.
"Kemudian dalam kesempatan ini pula untuk kesekian kalinya saya sampaikan kepada para korban dan keluarga bom Bali dan yang dirugikan untuk bom bali untuk kesekian kalinya saya mohon maaf sebesar-besarnya karena terlibat pengeboman di Bali," kata dia.
Ali menceritakan bahwa ketika itu dirinya memutuskan keluar dari pemahaman yang salah. Ia juga membayangkan jika dirinya korban ketika pengeboman itu.
"Kemudian perlu kawan kawan juga ketahui bahwa saya pribadi ini juga korban berat, artinya ketika saya memutuskan (tobat) saya harus bertentangan dengan dua kakak saya, saya juga melihat seperti itu, bahwa bagaimana dengan korban," ucap Ali.
Ali mengingat saat menjalani persidangan ketika itu, dirinya menangis dan memohon maaf kepada para korban selamat yang menderita cacat akibat ledakan bom. Namun, kata dia, permohonan maaf dan tangisannya tak akan bisa mengembalikan nyawa orang-orang yang menjadi korban tewas karena ledakan bom.
Baca Juga: Kisah Penyintas: Vivi Normasari, Korban Pengeboman JW Marriot 2003
"Ada beberapa korban yang didatangkan ke persidangan pada waktu itu, pada waktu itu saya hanya bisa memohon maaf, dan nangis karena enggak bisa apa -apa lagi," ucapnya.
Guna membalas kesalahan yang pernah dibuatnya, Ali Imron memutuskan bersedia menjadi informan agar tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dapat menangkal jaringan teroris yang masih eksis di tanah air. Dia beralasan mau bekerja sama dengan pemerintah agar para pelaku teror yang masih berkeliaran bisa bertobat.
"Karena kalau tidak ditangkap nanti kemungkinan tidak bisa tobat, tapi kalau misalkan saya ingatkan dan mau datang ke polda saya kasih tahu mau datang ke polda, tentunya polisi juga menghormati Tetapi kalau tidak, terus saja (aksi teror) tentu saja saya suruh nangkap, karena apa ? Supaya tidak ada korban korban lagi," kata dia.
Di hadapan Vivi, Imron mengatakan bahwa penderitaan yang dialami para keluarga korban pengeboman akan tetap mendapat balasan dari Allah SWT. Sebab, menurutnya, seseorang yang menjadi korban kezaliman bakal diberikan pahala lebih banyak daripada orang yang menderita penyakit.
"Yang terakhir bahwa sakit apapun yang sampeyan-sampeyan (Vivi) derita itu tetap ada balasan dari Allah SWT, karena dalam sebuah hadits 'Tidaklah Allah menguji hambanya berupa sakit walaupun duri, kecuali Allah mengangkat derajatnya atau mengurangi dosanya atau menambah pahalanya," kata Imron.
"Nah apa yang sampeyan rasakan itu kezaliman, kezaliman kawan-kawan kami, itu yang harus menjadi kebanggaan karena balasan orang yang mendapat kezaliman itu pahalanya lebih banyak daripada orang-orang yang hanya diberi penyakit oleh Allah SWT."
Berita Terkait
-
Kisah Penyintas: Vivi Normasari, Korban Pengeboman JW Marriot 2003
-
Modus Perawatan Jenazah, RSUD Serang Diduga Palak Keluarga Korban Tsunami
-
Selain Nisan Salibnya Dipotong, Keluarga Dilarang Berdoa di Pusara Albertus
-
28 Pekerja Dibunuh, Istaka Karya Janji Berikan Santunan ke Keluarga
-
Unggah Foto Jadi Korban Malapraktik, Keluarga Tikno Malah Dapat Teror
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!