Suara.com - Ali Imron, mantan narapidana kasus bom Bali I meminta maaf kepada masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban dari kasus ledakan di gedung JW Marriot yang terjadi pada 2003 lalu. Ali Imron sendiri merupakan adik kandung dari otak peledakan bom JW Marriot, Amrozi.
Penyampaian maaf itu disampaikan Ali saat dipertemukan dengan salah satu korban bom JW Marriot bernama Vivi Normasari di acara peluncuran 4 buku karya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (14/2/2019) kemarin.
"Jadi meskipun saya ketika kejadian itu sudah di penjara, tetapi saya perlu mewakili kawan-kawan, baik yang sudah sadar ataupun yang belum sadar, jadi yang paling dalam, kami mohon maaf sebesar besarnya karena pernah terlibat aksi terorisme," kata Ali Imron.
Terkait bom Bali I, Ali Imron terhindar dari hukuman mati setelah mengaku bersalah dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian. Imron yang hanya dikenakan penjara seumur hidup itu pun kini ikut menjalani program deradikalisasi dan mengubah pola pikir jihadnya.
Ali Imron juga kembali memohon maaf dan menyesali telah terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2002 yang telah menelan banyak nyawa.
"Kemudian dalam kesempatan ini pula untuk kesekian kalinya saya sampaikan kepada para korban dan keluarga bom Bali dan yang dirugikan untuk bom bali untuk kesekian kalinya saya mohon maaf sebesar-besarnya karena terlibat pengeboman di Bali," kata dia.
Ali menceritakan bahwa ketika itu dirinya memutuskan keluar dari pemahaman yang salah. Ia juga membayangkan jika dirinya korban ketika pengeboman itu.
"Kemudian perlu kawan kawan juga ketahui bahwa saya pribadi ini juga korban berat, artinya ketika saya memutuskan (tobat) saya harus bertentangan dengan dua kakak saya, saya juga melihat seperti itu, bahwa bagaimana dengan korban," ucap Ali.
Ali mengingat saat menjalani persidangan ketika itu, dirinya menangis dan memohon maaf kepada para korban selamat yang menderita cacat akibat ledakan bom. Namun, kata dia, permohonan maaf dan tangisannya tak akan bisa mengembalikan nyawa orang-orang yang menjadi korban tewas karena ledakan bom.
Baca Juga: Kisah Penyintas: Vivi Normasari, Korban Pengeboman JW Marriot 2003
"Ada beberapa korban yang didatangkan ke persidangan pada waktu itu, pada waktu itu saya hanya bisa memohon maaf, dan nangis karena enggak bisa apa -apa lagi," ucapnya.
Guna membalas kesalahan yang pernah dibuatnya, Ali Imron memutuskan bersedia menjadi informan agar tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dapat menangkal jaringan teroris yang masih eksis di tanah air. Dia beralasan mau bekerja sama dengan pemerintah agar para pelaku teror yang masih berkeliaran bisa bertobat.
"Karena kalau tidak ditangkap nanti kemungkinan tidak bisa tobat, tapi kalau misalkan saya ingatkan dan mau datang ke polda saya kasih tahu mau datang ke polda, tentunya polisi juga menghormati Tetapi kalau tidak, terus saja (aksi teror) tentu saja saya suruh nangkap, karena apa ? Supaya tidak ada korban korban lagi," kata dia.
Di hadapan Vivi, Imron mengatakan bahwa penderitaan yang dialami para keluarga korban pengeboman akan tetap mendapat balasan dari Allah SWT. Sebab, menurutnya, seseorang yang menjadi korban kezaliman bakal diberikan pahala lebih banyak daripada orang yang menderita penyakit.
"Yang terakhir bahwa sakit apapun yang sampeyan-sampeyan (Vivi) derita itu tetap ada balasan dari Allah SWT, karena dalam sebuah hadits 'Tidaklah Allah menguji hambanya berupa sakit walaupun duri, kecuali Allah mengangkat derajatnya atau mengurangi dosanya atau menambah pahalanya," kata Imron.
"Nah apa yang sampeyan rasakan itu kezaliman, kezaliman kawan-kawan kami, itu yang harus menjadi kebanggaan karena balasan orang yang mendapat kezaliman itu pahalanya lebih banyak daripada orang-orang yang hanya diberi penyakit oleh Allah SWT."
Berita Terkait
-
Kisah Penyintas: Vivi Normasari, Korban Pengeboman JW Marriot 2003
-
Modus Perawatan Jenazah, RSUD Serang Diduga Palak Keluarga Korban Tsunami
-
Selain Nisan Salibnya Dipotong, Keluarga Dilarang Berdoa di Pusara Albertus
-
28 Pekerja Dibunuh, Istaka Karya Janji Berikan Santunan ke Keluarga
-
Unggah Foto Jadi Korban Malapraktik, Keluarga Tikno Malah Dapat Teror
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!