Suara.com - Setelah mengunggah foto anaknya bernama Tities Dwi Prihantana (22) yang diduga menjadi korban malapraktik ke media sosial, Facebook. Warga bernama Tikno (50) mengaku mendapatkan ancaman akan diproses ke ranah hukum.
Tikno menduga perbuatan malapraktik kepada anaknya itu dilakukan salah satu dokter praktik di RSUD Bojonegoro, pada Juni 2017. Kini, lengan kanan Tities membengkak lantaran diduga akibat malapraktik dokter tersebut.
Bahkan, pembengkakan itu pun menjalar hingga ke bagian punggung dan rahangnya. Akibat hal itu, Tities kini tak bisa beraktivitas seperti semula. Sang kakak bernama Rustaka pun akhirnya menggunggah foto kondisi adik kandungnya ke medsos.
"Akibat unggahan itu, pihak RSUD sudah melakukan konfirmasi, namun anak saya justru dituduh melakukan pencemaran nama baik institusi rumah sakit dan melanggar Undang-undang ITE," kata Tikno seperti dikutip Beritajati.com, Rabu (28/11/2018).
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar berjanji akan mengawal keluarga agar bisa membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia juga akan mendesak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro bisa bertanggung jawab apabila ada salah satu dokternya terlibat malapraktik terhadap pasien.
"Komisi C akan melakukan pendampingan jika korban akan melaporkan kasus itu. Tapi kami juga akan melakukan kroscek kepada RSUD," ujarnya.
Dia meminta agar warga lain yang mengalami hal serupa agar berani melapor ke polisi. Dia pun siap memberikan pendampingan. "Jangan takut, kami akan mendampingi," tegasnya.
Sekedar diketahui, Tities Dwi Prihantana (22) diduga telah menjadi malapraktik saat melakuan operasi bedah benjolan di pundaknya. Akibatnya kini lengan kanannya bengkak dan tidak bisa leluasa digunakan untuk beraktivitas.
Karena tidak memiliki uang untuk berobat akhirnya dia memilih pengobatan alternatif dengan cara diberi masker lumut. Masker lumut itu hanya untuk mengurangi rasa panas dari pembengkakan.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir Pacar dan 4 Kawannya di Rumah Kosong
Sementara Direktur RSUD Bojonegoro, Haryono tidak mau memberikan keterangan saat diwawancarai di kantor DPRD Bojonegoro. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?
-
Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah