Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan alasan digabungkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan di Kabinet Indonesia Kerja. Itu disebabkan adanya tambahan satu pos kementerian koordinator baru, yakni Kemenko Maritim di pemerintahan Jokowi - JK.
Menanggapi rencana capres Prabowo Subianto, yang akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, JK mengatakan hal itu sah saja dilakukan.
"Begini sejarahnya, karena dalam undang-undang menteri itu maksimal 34, karena ditambah satu menko (yaitu) menko maritim - (kalau) dulu kan cuma tiga menko - maka harus ada kementerian yang tergabung. Maka tergabunglah itu kehutanan dengan lingkungan hidup," kata JK usai menggelar nonton bareng debat capres di kediaman dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2019) malam.
Menurut JK, presiden terpilih berhak menentukan pos kementerian apa saja yang akan ditetapkan, selama tidak melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 UU tentang Kementerian Negara tersebut menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan Kementerian paling banyak 34.
"Bisa saja. Ya semua presiden, kalau terpilih, kan bebas untuk menetapkan kementerian; kecuali sembilan kementerian yang harus ada. Ya kemudian tapi batasannya harus 34," kata JK.
Dalam debat capres putaran kedua, capres Prabowo Subianto mengatakan akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena terjadi tumpang tindih dalam permasalahan izin dan pengawasan lingkungan.
"Saya akan pisahkan menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Kenapa kehutanan dijadikan satu dengan lingkungan hidup? Segera kita pisahkan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup akan benar-benar tegakkan masalah lingkungan hidup," kata Prabowo.
Debat capres putaran kedua, yang hanya diikuti dua kandidat capres, digelar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, dengan mengusung tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup. (Antara)
Baca Juga: JK: Ledakan di Dekat Lokasi Debat Pilpres untuk Nakut-nakuti
Berita Terkait
-
JK: Ledakan di Dekat Lokasi Debat Pilpres untuk Nakut-nakuti
-
Usai Debat dengan Jokowi, Prabowo Lapar Ingin Makan Bakmi Rebus dan Pangsit
-
Prabowo Tak Masalah Diserang Jokowi Punya Lahan Luas Saat Debat
-
Timses Jokowi Klaim Unggul di Debat, BPN: Prabowo Menunjukkan Kenegarawanan
-
[CEK FAKTA] Prabowo: Operasional Pelabuhan Diberikan ke Asing, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan