Suara.com - Kuasa hukum Eddy Sindoro menghadirkan Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yudi Prayudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/2/2019). Yudi dihadirkan sebagai saksi ahli untuk meringankan terdakwa guna menguji keabsahan bukti suara hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat beradu argumen dengan penasihat hukum terdakwa Eddy Sindoro terkait saksi ahli Yudi Prayudi yang dihadirkan di dalam sidang lanjutan suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.
Jaksa Basir beranggapan, pertanyaan yang terus dilontarkan oleh penasihat hukum terhadap saksi ahli jauh dari konteks sebagai keahliannya dalam bidang digital forensik.
"Kalau pertanyaan soal digital forensik kami sangat menghormati. Tapi kalau kemudian diperluas kami hanya ingin mengetahui apakah mengenai akustik vibrasi dan suara itu bagian dari keahlian ahli (Yudi) atau tidak ?," kata Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Terkait itu, Majelis Hakim meminta kepada saksi ahli untuk menjawab yang diketahui saja terkait pertanyaan yang dilontarkan penasihat hukum.
"Kalau nanti ahli ini tidak berkemampuan menjawab, beliau juga tidak akan menjawab," ujar Majelis Hakim.
Selanjutnya tim penasihat hukum mengatakan tidak akan keluar konteks saat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi ahli. Yang terpenting bagi tim kata dia, penasehat hukum ahli dapat memberikan sesuai keahliannya sebagai saksi ahli digital forensik.
"Jadi biarkan kami bertanya, kami tidak akan menyimpang dari digital forensik sesuai apa yang dikuasai ahli," kata tim penasihat hukum.
Selanjutnya saksi ahli Yudi kembali menjabarkan sesuai keahliannya dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
"Pada prinsipnya karena masih babian dari audio dan digital forensik maka mekanisme standar itu tetap dipenuhi, ada proses-proses awal, ada proses eksaminasibada proses eksplorasi, dalam analisis memang disesuaikan dengan pemeriksaannya," tutup Yudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina