Suara.com - Kuasa hukum Eddy Sindoro menghadirkan Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yudi Prayudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/2/2019). Yudi dihadirkan sebagai saksi ahli untuk meringankan terdakwa guna menguji keabsahan bukti suara hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat beradu argumen dengan penasihat hukum terdakwa Eddy Sindoro terkait saksi ahli Yudi Prayudi yang dihadirkan di dalam sidang lanjutan suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.
Jaksa Basir beranggapan, pertanyaan yang terus dilontarkan oleh penasihat hukum terhadap saksi ahli jauh dari konteks sebagai keahliannya dalam bidang digital forensik.
"Kalau pertanyaan soal digital forensik kami sangat menghormati. Tapi kalau kemudian diperluas kami hanya ingin mengetahui apakah mengenai akustik vibrasi dan suara itu bagian dari keahlian ahli (Yudi) atau tidak ?," kata Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Terkait itu, Majelis Hakim meminta kepada saksi ahli untuk menjawab yang diketahui saja terkait pertanyaan yang dilontarkan penasihat hukum.
"Kalau nanti ahli ini tidak berkemampuan menjawab, beliau juga tidak akan menjawab," ujar Majelis Hakim.
Selanjutnya tim penasihat hukum mengatakan tidak akan keluar konteks saat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi ahli. Yang terpenting bagi tim kata dia, penasehat hukum ahli dapat memberikan sesuai keahliannya sebagai saksi ahli digital forensik.
"Jadi biarkan kami bertanya, kami tidak akan menyimpang dari digital forensik sesuai apa yang dikuasai ahli," kata tim penasihat hukum.
Selanjutnya saksi ahli Yudi kembali menjabarkan sesuai keahliannya dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
"Pada prinsipnya karena masih babian dari audio dan digital forensik maka mekanisme standar itu tetap dipenuhi, ada proses-proses awal, ada proses eksaminasibada proses eksplorasi, dalam analisis memang disesuaikan dengan pemeriksaannya," tutup Yudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026