Suara.com - Kuasa hukum Eddy Sindoro menghadirkan Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yudi Prayudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/2/2019). Yudi dihadirkan sebagai saksi ahli untuk meringankan terdakwa guna menguji keabsahan bukti suara hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat beradu argumen dengan penasihat hukum terdakwa Eddy Sindoro terkait saksi ahli Yudi Prayudi yang dihadirkan di dalam sidang lanjutan suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.
Jaksa Basir beranggapan, pertanyaan yang terus dilontarkan oleh penasihat hukum terhadap saksi ahli jauh dari konteks sebagai keahliannya dalam bidang digital forensik.
"Kalau pertanyaan soal digital forensik kami sangat menghormati. Tapi kalau kemudian diperluas kami hanya ingin mengetahui apakah mengenai akustik vibrasi dan suara itu bagian dari keahlian ahli (Yudi) atau tidak ?," kata Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Terkait itu, Majelis Hakim meminta kepada saksi ahli untuk menjawab yang diketahui saja terkait pertanyaan yang dilontarkan penasihat hukum.
"Kalau nanti ahli ini tidak berkemampuan menjawab, beliau juga tidak akan menjawab," ujar Majelis Hakim.
Selanjutnya tim penasihat hukum mengatakan tidak akan keluar konteks saat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi ahli. Yang terpenting bagi tim kata dia, penasehat hukum ahli dapat memberikan sesuai keahliannya sebagai saksi ahli digital forensik.
"Jadi biarkan kami bertanya, kami tidak akan menyimpang dari digital forensik sesuai apa yang dikuasai ahli," kata tim penasihat hukum.
Selanjutnya saksi ahli Yudi kembali menjabarkan sesuai keahliannya dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
"Pada prinsipnya karena masih babian dari audio dan digital forensik maka mekanisme standar itu tetap dipenuhi, ada proses-proses awal, ada proses eksaminasibada proses eksplorasi, dalam analisis memang disesuaikan dengan pemeriksaannya," tutup Yudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?