Suara.com - Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman menyebut uang yang disita di rumah pribadinya itu bukan berasal dari suap Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro yang menjadi terdakwa terkait perkara suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.
Menurutnya, uang tersebut simpanan suaminya yang berasal dari uang kedinasan selama menjabat sebagai petinggi MA.
"Sebagian itu uang dinas. Setiap 1 tahun 2 kali untuk umrah jadi kalau misalnya ada uang itu saya umrah dan uang berdua dari pribadi," kata Tin saat bersaksi dalam perkara suap dengan terdakwa Edddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Menurut Tin, mata uang asing yang ditemukan tersebut untuk keperluan biaya perobatan ke rumah sakit di Singapura dan Amerika Serikat. Kata dia, uang tersebut memang disiapkan sang suami dalam bentuk tunai.
"Saya meminta kepada pak Nurhadi bahwa saya ini sakit. (Sakit) saraf kejepit itu sudah lama rencana itu saya minta ke pak Nur untuk check up di rumah sakit Singapore dan Amerika," ujar Tin.
Namun, Jaksa Penuntut Umum pada KPK pun masih mencurigai uang pecahan uang dolar tersebut merupakan mata uang keluaran tahun 2013. Namun, Tin menjawab bahwa uang keluaran baru tersebut melalui gerai jasa penukaran uang. Sedangkan, mata uang rupiah ada yang disita merupakan hasil penjualan sarang walet dari usaha suaminya.
"Menukar dari money changer. Dan (yang rupiah usaha) sarang burung walet," tutup Tin
Untuk diketahui, dakwaan KPK, Eddy Sindoro disebut terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno, melakukan penyuapan terkait perkara PK yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Adapun penyuapan dilakukan kepada Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu. Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.
Baca Juga: Balik dari Spanyol, Indra Sjafri Ingin Tularkan Ini ke Timnas U-22
Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN
-
Suap Air Minum Bencana, KPK Periksa Kepala Unit Layanan KemenPUPR
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI
-
Pemberhentian PNS Koruptor Dianggap Lambat, KPK Curigai karena Ini
-
Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK