Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan sejumlah aset milik Indonesia yang dikuasai oleh pihak asing. Tak hanya itu, Fahri pun menantang Jokowi untuk menerbitkan peraturan mengenai Hak Guna Usaha (HGU).
Melalui akun Twitter @fahrihamzah, Fahri menantang sosok Jokowi untuk bisa bertindak tegas mengembalikan aset Indonesia yang telah terlanjur dikuasai asing. Hal ini untuk membuktikan bahwa Jokowi memang benar tak memiliki beban di masa lalu seperti yang ia sampaikan dalam kesempatan sebelumnya.
“Ayo Pak @jokowi katanya bapak nggak punya beban masa lalu, ini waktu yang tepat ambil alih semua tanah yang sudah kadung dimiliki oleh orang asing dan konglomerat. Pak @prabowo yang mulai.. terbitkan #PerpuHGU atau tanah lain. Berani kan pak? #YukBalikin,” kata Fahri melalui Twitter sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (18/2/2019).
Unggahan Fahri itu sudah disukai lebih dari 5.796 netizen dan dikomentari 895 orang. Banyak warganet yang memberikan berbagai komentar pedas terhadap unggahan Fahri.
“Iya betul banget ini kesempatan emas mumpung masih menjabat keluarkan Perpu HGU,” kata warganet @jannahtriedahy1.
“Mana berani bang. Bisa-bisa digampar sama bosnya. Dibelakangnya rerata cukong yang tanahnya ribuan hektar,” ungkap warganet @manuruung.
Meski demikian, tak sedikit pula warganet yang menuding Fahri sudah melampaui batas. Banyak warganet yang justru menilai sikap Prabowo pun tidak bisa dibenarkan.
“Anda yang kepanasan? Nyantai aja pak nikmati aja gaji buta dari uang rakyat,” tutur warganet @leonsys0305.
“Anda sadar? Apa ini negara penjajah?” ujar warganet @meryharison.
Baca Juga: Keguguran, Arumi Bachsin Dikuret
“Ngapain diambil alih, biar dibalikin sendiri. Katanya nasionalis atau jangan-jangan nasionalis individualis ya,” ungkap warganet @andrianw2001.
Dalam Debat Pilpres kedua pada Minggu (17/2/2019) malam, Jokowi sempat menyinggung perihal kepemilikan 380 hektar tanah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh.
Dipehujung debat, Prabowo mengakui tanah itu memang benar miliknya namun berstatus HGU sehingga bisa kapanpun digunakan oleh negara.
Prabowo berdalih, lebih baik ratusan ribu hektare tanah itu ia miliki daripada berakhir di tangan asing seperti yang terjadi di aset milik Indonesia lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu