Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan sejumlah aset milik Indonesia yang dikuasai oleh pihak asing. Tak hanya itu, Fahri pun menantang Jokowi untuk menerbitkan peraturan mengenai Hak Guna Usaha (HGU).
Melalui akun Twitter @fahrihamzah, Fahri menantang sosok Jokowi untuk bisa bertindak tegas mengembalikan aset Indonesia yang telah terlanjur dikuasai asing. Hal ini untuk membuktikan bahwa Jokowi memang benar tak memiliki beban di masa lalu seperti yang ia sampaikan dalam kesempatan sebelumnya.
“Ayo Pak @jokowi katanya bapak nggak punya beban masa lalu, ini waktu yang tepat ambil alih semua tanah yang sudah kadung dimiliki oleh orang asing dan konglomerat. Pak @prabowo yang mulai.. terbitkan #PerpuHGU atau tanah lain. Berani kan pak? #YukBalikin,” kata Fahri melalui Twitter sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (18/2/2019).
Unggahan Fahri itu sudah disukai lebih dari 5.796 netizen dan dikomentari 895 orang. Banyak warganet yang memberikan berbagai komentar pedas terhadap unggahan Fahri.
“Iya betul banget ini kesempatan emas mumpung masih menjabat keluarkan Perpu HGU,” kata warganet @jannahtriedahy1.
“Mana berani bang. Bisa-bisa digampar sama bosnya. Dibelakangnya rerata cukong yang tanahnya ribuan hektar,” ungkap warganet @manuruung.
Meski demikian, tak sedikit pula warganet yang menuding Fahri sudah melampaui batas. Banyak warganet yang justru menilai sikap Prabowo pun tidak bisa dibenarkan.
“Anda yang kepanasan? Nyantai aja pak nikmati aja gaji buta dari uang rakyat,” tutur warganet @leonsys0305.
“Anda sadar? Apa ini negara penjajah?” ujar warganet @meryharison.
Baca Juga: Keguguran, Arumi Bachsin Dikuret
“Ngapain diambil alih, biar dibalikin sendiri. Katanya nasionalis atau jangan-jangan nasionalis individualis ya,” ungkap warganet @andrianw2001.
Dalam Debat Pilpres kedua pada Minggu (17/2/2019) malam, Jokowi sempat menyinggung perihal kepemilikan 380 hektar tanah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh.
Dipehujung debat, Prabowo mengakui tanah itu memang benar miliknya namun berstatus HGU sehingga bisa kapanpun digunakan oleh negara.
Prabowo berdalih, lebih baik ratusan ribu hektare tanah itu ia miliki daripada berakhir di tangan asing seperti yang terjadi di aset milik Indonesia lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS