Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan sejumlah aset milik Indonesia yang dikuasai oleh pihak asing. Tak hanya itu, Fahri pun menantang Jokowi untuk menerbitkan peraturan mengenai Hak Guna Usaha (HGU).
Melalui akun Twitter @fahrihamzah, Fahri menantang sosok Jokowi untuk bisa bertindak tegas mengembalikan aset Indonesia yang telah terlanjur dikuasai asing. Hal ini untuk membuktikan bahwa Jokowi memang benar tak memiliki beban di masa lalu seperti yang ia sampaikan dalam kesempatan sebelumnya.
“Ayo Pak @jokowi katanya bapak nggak punya beban masa lalu, ini waktu yang tepat ambil alih semua tanah yang sudah kadung dimiliki oleh orang asing dan konglomerat. Pak @prabowo yang mulai.. terbitkan #PerpuHGU atau tanah lain. Berani kan pak? #YukBalikin,” kata Fahri melalui Twitter sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (18/2/2019).
Unggahan Fahri itu sudah disukai lebih dari 5.796 netizen dan dikomentari 895 orang. Banyak warganet yang memberikan berbagai komentar pedas terhadap unggahan Fahri.
“Iya betul banget ini kesempatan emas mumpung masih menjabat keluarkan Perpu HGU,” kata warganet @jannahtriedahy1.
“Mana berani bang. Bisa-bisa digampar sama bosnya. Dibelakangnya rerata cukong yang tanahnya ribuan hektar,” ungkap warganet @manuruung.
Meski demikian, tak sedikit pula warganet yang menuding Fahri sudah melampaui batas. Banyak warganet yang justru menilai sikap Prabowo pun tidak bisa dibenarkan.
“Anda yang kepanasan? Nyantai aja pak nikmati aja gaji buta dari uang rakyat,” tutur warganet @leonsys0305.
“Anda sadar? Apa ini negara penjajah?” ujar warganet @meryharison.
Baca Juga: Keguguran, Arumi Bachsin Dikuret
“Ngapain diambil alih, biar dibalikin sendiri. Katanya nasionalis atau jangan-jangan nasionalis individualis ya,” ungkap warganet @andrianw2001.
Dalam Debat Pilpres kedua pada Minggu (17/2/2019) malam, Jokowi sempat menyinggung perihal kepemilikan 380 hektar tanah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh.
Dipehujung debat, Prabowo mengakui tanah itu memang benar miliknya namun berstatus HGU sehingga bisa kapanpun digunakan oleh negara.
Prabowo berdalih, lebih baik ratusan ribu hektare tanah itu ia miliki daripada berakhir di tangan asing seperti yang terjadi di aset milik Indonesia lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!