Suara.com - Muklis Sulis (46) maling pembobol rumah warga yang beraksi di wilayah Blitar dan sekitarnya punya ritual khusus saat melancarkan aksinya. Saat melakukan aksi pencurian di malam hari, Muklis tak pernah mengenakan busana, kecuali kancut dan seutas kain mori (kain kafan) yang diikatkan di pinggangnya.
Bagi kebanyakan masyarakat Jawa, aksi pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini dikaitkan dengan ilmu menghilang sehingga aksinya tidak diketahui korban. Namun, ritual penggunan kancut dan kain kafan tak selama ampuh, nyatanya polisi akhirnya meringkus Muklis bersama rekannya Hendrik (30) di sebuah rumah kontrakan.
Dalam aksi pencurian, Hendrik bertugas berjaga di luar rumah yang dibobol untuk kemudian membawa kabur Muklis dan hasil curiannya.
"Setiap menjalankan aksinya, tersangka M ini hanya memakai celana dalam. Katanya biar tidak mudah diketahui pemilik rumah," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan, Selasa (19/2).
Sepak terjang Muklis dan Hendrik menjadi perhatian polisi setelah muncul banyaknya kejadian laporan pencurian dari masyarakat. Dari pencurian di sebuah apotek di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar awal Februari, polisi mengetahui aksi telanjang Muklis melalui rekaman CCTV yang ada di apotek tersebut.
Tidak butuh waktu terlalu lama, pekan lalu Muklis dan Hendrik pun berhasil ditangkap jajaran Polres Blitar Kota beserta barang bukti berupa linggis, kain mori, golok, alat hisap sabu dan beberapa hasil curian termasuk sebuah komputer jinjing.
Namun Muklis sendiri terkesan menutupi perihal kaitan perilakunya dalam mencuri dengan ilmu ghaib. "Biar tidak berisik dan tidak membangunkan yang tidur," ujarnya singkat saat ditanya kenapa hanya memakai celana dalam saat beraksi.
Begitu juga saat ditanya apakah kain kafan yang diikatkan di pinggangnya berkaitan dengan ilmu ghaib, Muklis mengaku tidak ada kaitannya dan kain itu digunakan untuk menyelipkan golok.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Baca Juga: Kenang Hari Lahir Raffi Ahmad, Amy Qanita: Kamu Itu Segede Botol Kecap
Berita Terkait
-
Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
-
Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank
-
Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India