Suara.com - Muklis Sulis (46) maling pembobol rumah warga yang beraksi di wilayah Blitar dan sekitarnya punya ritual khusus saat melancarkan aksinya. Saat melakukan aksi pencurian di malam hari, Muklis tak pernah mengenakan busana, kecuali kancut dan seutas kain mori (kain kafan) yang diikatkan di pinggangnya.
Bagi kebanyakan masyarakat Jawa, aksi pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini dikaitkan dengan ilmu menghilang sehingga aksinya tidak diketahui korban. Namun, ritual penggunan kancut dan kain kafan tak selama ampuh, nyatanya polisi akhirnya meringkus Muklis bersama rekannya Hendrik (30) di sebuah rumah kontrakan.
Dalam aksi pencurian, Hendrik bertugas berjaga di luar rumah yang dibobol untuk kemudian membawa kabur Muklis dan hasil curiannya.
"Setiap menjalankan aksinya, tersangka M ini hanya memakai celana dalam. Katanya biar tidak mudah diketahui pemilik rumah," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan, Selasa (19/2).
Sepak terjang Muklis dan Hendrik menjadi perhatian polisi setelah muncul banyaknya kejadian laporan pencurian dari masyarakat. Dari pencurian di sebuah apotek di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar awal Februari, polisi mengetahui aksi telanjang Muklis melalui rekaman CCTV yang ada di apotek tersebut.
Tidak butuh waktu terlalu lama, pekan lalu Muklis dan Hendrik pun berhasil ditangkap jajaran Polres Blitar Kota beserta barang bukti berupa linggis, kain mori, golok, alat hisap sabu dan beberapa hasil curian termasuk sebuah komputer jinjing.
Namun Muklis sendiri terkesan menutupi perihal kaitan perilakunya dalam mencuri dengan ilmu ghaib. "Biar tidak berisik dan tidak membangunkan yang tidur," ujarnya singkat saat ditanya kenapa hanya memakai celana dalam saat beraksi.
Begitu juga saat ditanya apakah kain kafan yang diikatkan di pinggangnya berkaitan dengan ilmu ghaib, Muklis mengaku tidak ada kaitannya dan kain itu digunakan untuk menyelipkan golok.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Baca Juga: Kenang Hari Lahir Raffi Ahmad, Amy Qanita: Kamu Itu Segede Botol Kecap
Berita Terkait
-
Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
-
Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank
-
Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri