Suara.com - Terungkap alasan Abdul alias Dul atau D ikut terlibat untuk membunuh terhadap pensiunan TNI AL, Arnold Tambunan (56). Ternyata, Abdul nekat membunuh dan mengubur jasad korban ke dalam saluran septic tank karena tergiur imbalan uang sebesar Rp 20 juta yang dijanjikan Rasyid, pengusaha tenda di Tanjungpinang, Batam tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan aksi pembunuhan tersebut sangat terencana karena para tersangka sudah menyiapkan alat-alat seperti tali, besi tumpul untuk membunuh korban.
"Para pelaku menyiapkan alat untuk membunuh Arnold Tambunan," kata Erlangga seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/2/2019).
Setelah dihabisi dengan besi, jasad Arnold kemudian diseret dan dimasukan ke saluran septic tank di sebuah rumah kosong di Jalan Menur, Batu 8 atas, Tanjungpinang, Batam. Kasus ini terungkap setelah ada penemuan kerangka manusia di rumah kosong tersebut pada Jumat (15/2/2019).
Abdul merupakan salah seorang karyawan Rasyid yang bekerja di usaha penyewaan tenda sebelumnya. Dalam kasus ini, polisi turut menjerat R sebagai tersangka lantaran ikut terlibat dalam kasus pembunuha itu. Sedangkan Rasyid telah tewas akibat insiden kecelakaan sebelum kasus ini terungkap. Insiden tewasnya Rasyid terjadi pada 29 Agustus 2018 atau setelah Arnold dinyatakan hilang.
Buntut dari keterlibatan kasus tersebut, Abdul terancam dikenakan hukuman mati.
"Tersangka terancam hukuman mati," tandasnya.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia
Berita Terkait
-
Dikubur di Septic Tank, Otak Pembunuhan Pensiunan TNI AL Tewas Kecelakaan
-
Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank
-
Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana