Suara.com - Polisi telah menangkap Puji Cahyono (46), wartawan gadungan terkait kasus pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di Blitar berinsial K hingga puluhan juta rupiah. Dalam modus aksi pemerasan ini, Puji mengancam akan mewartakan kasus perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban melalui tabloid Metro Indonesia.
"Berdasarkan laporan salah satu korbannya yaitu seorang PNS di Blitar berinisial K, maka kami segera bergerak dan menangkap tersangka P pekan lalu," ujar Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar di Mapolresta Blitar, Selasa (19/2).
Dari pengungkapam kasus ini, wartawan abal-abal tersebut hanya bermodalkan foto korban yang sedang keluar dari sebuah hotel di Blitar. Melalui foto tersebut, Puji mulai meneror korban dengan ancaman akan diberitakan atas tuduhan perselingkuhan. Agar berita itu tak naik di media online dan tabloid, Puji menyuruh korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening tertentu.
Terungkapnya kasus ini, Puji ternyata sudah puluhan kali melakukan aksi pemerasan dengan modus serupa.
Tersangka P kini masih ditahan di Mapolresta Blitar beserta barang bukti antara lain berupa ID Card, beberapa eksemplar tabloid, uang tunai Rp 4 juta, lencana kepolisian, buku tabungan, dan lain-lain. Polisi juga masih memburu rekan tersangka berinisial A (Amilin) yang merupakan partner tersangka dalam melakukan operasi kejahatannya.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Berita Terkait
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
-
Fakta di Balik Ledakan di Parkir Timur Senayan Saat Debat Pilpres
-
Ini Barang-barang Pribadi Bamsoet yang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Ledakan Petasan di Lokasi Nobar Pilpres Tinggalkan Lubang 15 Sentimeter
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta