Suara.com - Polisi telah menangkap Puji Cahyono (46), wartawan gadungan terkait kasus pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di Blitar berinsial K hingga puluhan juta rupiah. Dalam modus aksi pemerasan ini, Puji mengancam akan mewartakan kasus perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban melalui tabloid Metro Indonesia.
"Berdasarkan laporan salah satu korbannya yaitu seorang PNS di Blitar berinisial K, maka kami segera bergerak dan menangkap tersangka P pekan lalu," ujar Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar di Mapolresta Blitar, Selasa (19/2).
Dari pengungkapam kasus ini, wartawan abal-abal tersebut hanya bermodalkan foto korban yang sedang keluar dari sebuah hotel di Blitar. Melalui foto tersebut, Puji mulai meneror korban dengan ancaman akan diberitakan atas tuduhan perselingkuhan. Agar berita itu tak naik di media online dan tabloid, Puji menyuruh korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening tertentu.
Terungkapnya kasus ini, Puji ternyata sudah puluhan kali melakukan aksi pemerasan dengan modus serupa.
Tersangka P kini masih ditahan di Mapolresta Blitar beserta barang bukti antara lain berupa ID Card, beberapa eksemplar tabloid, uang tunai Rp 4 juta, lencana kepolisian, buku tabungan, dan lain-lain. Polisi juga masih memburu rekan tersangka berinisial A (Amilin) yang merupakan partner tersangka dalam melakukan operasi kejahatannya.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Berita Terkait
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
-
Fakta di Balik Ledakan di Parkir Timur Senayan Saat Debat Pilpres
-
Ini Barang-barang Pribadi Bamsoet yang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Ledakan Petasan di Lokasi Nobar Pilpres Tinggalkan Lubang 15 Sentimeter
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar