Suara.com - Polisi telah menangkap Puji Cahyono (46), wartawan gadungan terkait kasus pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di Blitar berinsial K hingga puluhan juta rupiah. Dalam modus aksi pemerasan ini, Puji mengancam akan mewartakan kasus perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban melalui tabloid Metro Indonesia.
"Berdasarkan laporan salah satu korbannya yaitu seorang PNS di Blitar berinisial K, maka kami segera bergerak dan menangkap tersangka P pekan lalu," ujar Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar di Mapolresta Blitar, Selasa (19/2).
Dari pengungkapam kasus ini, wartawan abal-abal tersebut hanya bermodalkan foto korban yang sedang keluar dari sebuah hotel di Blitar. Melalui foto tersebut, Puji mulai meneror korban dengan ancaman akan diberitakan atas tuduhan perselingkuhan. Agar berita itu tak naik di media online dan tabloid, Puji menyuruh korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening tertentu.
Terungkapnya kasus ini, Puji ternyata sudah puluhan kali melakukan aksi pemerasan dengan modus serupa.
Tersangka P kini masih ditahan di Mapolresta Blitar beserta barang bukti antara lain berupa ID Card, beberapa eksemplar tabloid, uang tunai Rp 4 juta, lencana kepolisian, buku tabungan, dan lain-lain. Polisi juga masih memburu rekan tersangka berinisial A (Amilin) yang merupakan partner tersangka dalam melakukan operasi kejahatannya.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Berita Terkait
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
-
Fakta di Balik Ledakan di Parkir Timur Senayan Saat Debat Pilpres
-
Ini Barang-barang Pribadi Bamsoet yang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Ledakan Petasan di Lokasi Nobar Pilpres Tinggalkan Lubang 15 Sentimeter
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan