Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi XI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, Rabu (20/2/2019), hari ini. Sukiman bakal diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasamba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan dana perimbangan di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
"Kapasitas Sukiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NP (Natan Pasamba)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah menetapkan Sukiman sebagai tersangka lantaran diduga ikut menerima suap terkait pengurusan dana perimbangan. Uang suap yang diberikan Natan kepada Sukiman yakni sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS.
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, suap yang berasal dari Natan itu diberikan agar Sukiman bisa membantu Kabupaten Arfak mendapatkan anggaran dana perimbangan.
"Jumlah ini merupakan komitmen fee sebesar 9 persen dari dana Perimbangan yang dialokasikan," ujar Saut.
KPK menduga Sukiman menerima suap antara bulan Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa perantara. Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak, Papua Barat mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017, sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN- P 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.
Sukiman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum
-
KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati
-
Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta
-
Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban
-
Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami