Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menganggap dirinya menjadi korban sehingga menjadi tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Menurut Irwandi, ada yang tak menyukai dirinya untuk menjadi Gubernur Aceh selama dua periode.
"Pasti ada. Setingan ini. Kalau aku ceritakan nanti banyak petinggi negara ini yang kena," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Irwandi menganggap selama menjalani persidangan, belum ada fakta maupun saksi-saksi menyebut dirinya menerima uang.
"Tidak pernah ada yang menunjuk ke aku, yang ada hanya mendengar dari orang. Tidak ada aku jamin, sampai 3 hari ditangkap aku tak tahu kenapa aku ditangkap," tutup Irwandi.
Untuk diketahui, Irwandi seharusnya menjalani sidang lanjutan hari ini. Namun, sidang itu ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.
Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.
Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Keguguran, Arumi Bachsin Dikuret
Berita Terkait
-
Gubernur Nonaktif Aceh: Perusahaan Prabowo di Tempatku Bermasalah
-
Irwandi Sebut Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo di Aceh
-
Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK
-
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Taufik Kurniawan
-
Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!