Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menganggap dirinya menjadi korban sehingga menjadi tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Menurut Irwandi, ada yang tak menyukai dirinya untuk menjadi Gubernur Aceh selama dua periode.
"Pasti ada. Setingan ini. Kalau aku ceritakan nanti banyak petinggi negara ini yang kena," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Irwandi menganggap selama menjalani persidangan, belum ada fakta maupun saksi-saksi menyebut dirinya menerima uang.
"Tidak pernah ada yang menunjuk ke aku, yang ada hanya mendengar dari orang. Tidak ada aku jamin, sampai 3 hari ditangkap aku tak tahu kenapa aku ditangkap," tutup Irwandi.
Untuk diketahui, Irwandi seharusnya menjalani sidang lanjutan hari ini. Namun, sidang itu ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.
Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.
Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Keguguran, Arumi Bachsin Dikuret
Berita Terkait
-
Gubernur Nonaktif Aceh: Perusahaan Prabowo di Tempatku Bermasalah
-
Irwandi Sebut Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo di Aceh
-
Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK
-
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Taufik Kurniawan
-
Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis