Suara.com - Kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan bakal memasuki babak baru. Hal itu menyusul berkas milik tersangka kasus pembunuhan Haris Simamora telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, Haris bakal segera menjalani persidangan di pengadilan.
Terkait adanya peningkatan status kasus tersebut ke tahan penuntutan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baka menyerahkan penahanan Haris dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (21/2/2019), besok
"Besok Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).
Sebelumnya, keluarga Diperum Nainggolan habis dibantai oleh saudara dari istrinya sendiri yang bernama Haris Simamora. Pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di kawasan Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 13 November 2018 lalu. Adapun yang menjadi korban yakni Diperum Nainggolan (38) Maya Ambarita (37) Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Diperum dan istrinya dibunuh Haris memakai linggis. Sementara Sarah (9) dan Arya (7) dicekik hingga kehabisan oksigen. Alasan Haris membantai satu keluarga ini ditenggarai karena sakit hati atas perlakuan Diperum.
Atas perbuatannya, Haris dijerat memakai pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pasca 1 Keluarga Dibantai, Kontrakan Douglas Dipasangi CCTV
-
Teringat Kenangan Sang Adik, Kakak Diperum Nainggolan Pindah ke Apartemen
-
Penjaga Kontrakan Tepis Anggapan Angker Pasca Pembunuhan Keluarga Diperum
-
Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi Bakal Disulap Jadi Lahan Parkir
-
Penghuni Kontrakan Angkat Kaki dari Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul