Suara.com - Kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan bakal memasuki babak baru. Hal itu menyusul berkas milik tersangka kasus pembunuhan Haris Simamora telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, Haris bakal segera menjalani persidangan di pengadilan.
Terkait adanya peningkatan status kasus tersebut ke tahan penuntutan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baka menyerahkan penahanan Haris dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (21/2/2019), besok
"Besok Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).
Sebelumnya, keluarga Diperum Nainggolan habis dibantai oleh saudara dari istrinya sendiri yang bernama Haris Simamora. Pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di kawasan Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 13 November 2018 lalu. Adapun yang menjadi korban yakni Diperum Nainggolan (38) Maya Ambarita (37) Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Diperum dan istrinya dibunuh Haris memakai linggis. Sementara Sarah (9) dan Arya (7) dicekik hingga kehabisan oksigen. Alasan Haris membantai satu keluarga ini ditenggarai karena sakit hati atas perlakuan Diperum.
Atas perbuatannya, Haris dijerat memakai pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pasca 1 Keluarga Dibantai, Kontrakan Douglas Dipasangi CCTV
-
Teringat Kenangan Sang Adik, Kakak Diperum Nainggolan Pindah ke Apartemen
-
Penjaga Kontrakan Tepis Anggapan Angker Pasca Pembunuhan Keluarga Diperum
-
Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi Bakal Disulap Jadi Lahan Parkir
-
Penghuni Kontrakan Angkat Kaki dari Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021