Suara.com - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno membantah kalau Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mendapat suntikan modal di Pilgub DKI 2012 lalu dari hasil keuntungan lahan yang dimiliki Prabowo Subianto, Capres nomor urut 02 di Pemilu 2019.
Hendrawan menganggap isu tersebut sengaja dibuat oleh kubu Prabowo di Pemilu 2019.
"Saya lihat tim di sekitar paslon Prabowo - Sandiaga membuat pernyataan yang makin ngawur. Mengait-ngaitkan satu kejadian dengan peristiwa lain secara sembarangan, 'semau gue'," kata Hendrawan saat dihubungi wartawan, Rabu (20/2/2019).
Hendrawan menegaskan bahwa modal kampanye Jokowi yang saat itu berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok murni hasil dari gotong royong partai pendukung. Salah satunya dari Partai Gerindra.
"Soal kampanye Jokowi - Ahok, semua bergotong royong. Saweran. Soalnya gengsi partai dipertaruhkan. Kami menggunakan dana gotong royong secara masif," ujarnya.
Menurut Hendrawan, Jokowi tidak pernah tidak bermaksud untuk menghilangkan rasa hormatnya kepada Ketua Umum Partai Gerindra. Ia menyebut terkait sindiran kepemilikan lahan itu Jokowi hanya ingin mengutarakan kalau hal tersebut tidak seusai dengan Pasal 33 Undang-Undang 1945.
"Jokowi hanya menunjukkan data kongkrit. Soal apakah itu ironis dengan pernyataan Prabowo soal Pasal 33 UUD 1945, dengan idealisme keadilan sosial, biar rakyat yang menilai," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo sempat menyesalkan ketika Jokowi menyerang Prabowo dengan urusan kepemilikan lahan di Kalimantan Timur dan Aceh saat debat capres kedua beberapa waktu lalu.
Menurut Edhy, sebagian besar keuntungan lahan itu pernah digunakan sebagai modal Jokowi maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam.
Baca Juga: Pasar Direvitalisasi, Omzet Penjual di Pasar Rakyat Naik 20 Persen
Edhy mengungkapkan, lahan yang dimiliki Prabowo bersifat Hak Guna Usaha (HGU) dan bisa diambil negara kapan pun bilamana dibutuhkan. Terlebih lahan itu dibeli Prabowo untuk mencegah jatuh ke pihak asing.
"Pak Prabowo rela pasang badan mengelola lahan dengan segala keterbatasan, karena beliau tak ingin lahan luas tersebut dikelola oleh pihak asing," kata Edhy kepada Suara.com, Selasa (19/2/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari