Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta tengah mengumpulkan sejumlah bukti hasil pengawasan terhadap kegiatan doa bersama Munajat 212 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2019) malam. Hal itu guna menulusuri ada atau tidak dugaan pelangggaran kampannye.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI, Burhanuddin mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye di acara Munajat 212. Sebab anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) masih mengumpulkan barang bukti.
"Masih mengumpulkam bukti-bukti semua terkait pengawasan. Apakah ada pidato yang mengarah ke kampanye misalnya, atau adakah atribut kampanye dan sebagainya itu masih saya kumpulin," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).
Setelah barang bukti tersebut terkumpul, Burhanuddin mengatakan pihaknya akan langsung melakukan kajian untuk mengetahui ada atau tidak unsur pelanggaran kampanyenya. Adapun, masa pengkajian tersebut akan dilakukan selama tujuh hari.
"Kita punya waktu tujuh hari untuk menilai itu, konfirmasi, dan sebagainya. Kalau penanganan temuan, kalau masih butuh bukti kami masih punya waktu tujuh hari," ucapnya.
Burhanuddin meminta masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran kampanye di malam Munajat 212 untuk melapor ke Bawaslu.
"Tapi kalau ada masyarakat yang ada bukti dan sebagainya silakan laporkan ke Bawaslu DKI," kata dia.
Sebelumnya Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan tindakan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye di acara 'Munajat 212'.
"Bawaslu harus bertindak sesuai dengan kewenangannya. Tak harus menunggu laporan. Terlalu kentara bahwa acara itu berbau politik dengan yel-yel seperti kampanye," tutur Ace.
Baca Juga: Terungkap! Ini 3 Model Gerakan Gagalkan Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf
-
Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik
-
Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh
-
Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212
-
Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?