Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengizinkan kepada kepala daerah untuk menggunakan jabatannya saat melakukan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya di daerahnya masing-masing. Izin itu disampaikan Tjahjo menyusul adanya dukungan untuk capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah se-Jawa Tengah di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019.
Thahjo berujar tindakan kepala daerah dengan menyebut jabatannya sebagai gubernur, wali kota, maupun bupati saat berkampanye bukan suatu pelanggaran. Asalkan kampanye yang dilakukan sesuai peraturan, yaitu mengambil cuti serta tidak menggunakan fasilitas negara.
"Boleh aja (menyebut jabatan) kan tidak boleh menggunakan fasilitas pemda, tidak boleh menggunakan uang anggaran pemda, itu aja," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dia pun tak menampik kerap menggunakan jabatan negaranya untuk berkampanye menjadi tim sukses Jokowi-Maruf. Alasannya, jabatan sebagai pejabat negara itu sudah melekat dan diatur undang-undang.
"Enggak masalah wong dia kan melekat. Saya kampanye juga sama sebagai Mendagri, melekat juga. Yang penting yang saya pahami termasuk Pak Anies, termasuk semua sesuai aturan," ujarnya.
Terkait dukungan untuk Jokowi-Maruf yang dilakukan oleh gubernur dan kepala daerah se-Jawa Tengah, kata Tjahjo, sudah sesuai aturan karena dilakukan dalam waktu cuti. Kemendagri, lanjutnya juga menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap kepala daerah terkait.
"Memang yang bersangkutan adalah bupati dan dia mengajukan cuti untuk kampanye, boleh saja. Malah ada beberapa kepala daerah yang Pak Ganjar membuat surat izin cutinya. Yang penting aturan yang ada sudah dilalui," jelas Tjahjo. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
14 Siswa Dikeluarkan karena HIV, Ganjar: Mereka Butuh Didampingi
-
Kementan Minta Pejabat Daerah Sukseskan Program Pemerintah
-
Buntut Pegawai KPK Dikeroyok, Mendagri: Seharusnya Tak Main Hakim Sendiri!
-
Gaji dan Luas Jateng Diungkit Saat Debat, Begini Respons Ganjar ke Prabowo
-
Menteri Tjahjo: Cuitan Andi Arief Jelas Mendelegitimasi KPU
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang