Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengizinkan kepada kepala daerah untuk menggunakan jabatannya saat melakukan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya di daerahnya masing-masing. Izin itu disampaikan Tjahjo menyusul adanya dukungan untuk capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah se-Jawa Tengah di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019.
Thahjo berujar tindakan kepala daerah dengan menyebut jabatannya sebagai gubernur, wali kota, maupun bupati saat berkampanye bukan suatu pelanggaran. Asalkan kampanye yang dilakukan sesuai peraturan, yaitu mengambil cuti serta tidak menggunakan fasilitas negara.
"Boleh aja (menyebut jabatan) kan tidak boleh menggunakan fasilitas pemda, tidak boleh menggunakan uang anggaran pemda, itu aja," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dia pun tak menampik kerap menggunakan jabatan negaranya untuk berkampanye menjadi tim sukses Jokowi-Maruf. Alasannya, jabatan sebagai pejabat negara itu sudah melekat dan diatur undang-undang.
"Enggak masalah wong dia kan melekat. Saya kampanye juga sama sebagai Mendagri, melekat juga. Yang penting yang saya pahami termasuk Pak Anies, termasuk semua sesuai aturan," ujarnya.
Terkait dukungan untuk Jokowi-Maruf yang dilakukan oleh gubernur dan kepala daerah se-Jawa Tengah, kata Tjahjo, sudah sesuai aturan karena dilakukan dalam waktu cuti. Kemendagri, lanjutnya juga menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap kepala daerah terkait.
"Memang yang bersangkutan adalah bupati dan dia mengajukan cuti untuk kampanye, boleh saja. Malah ada beberapa kepala daerah yang Pak Ganjar membuat surat izin cutinya. Yang penting aturan yang ada sudah dilalui," jelas Tjahjo. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
14 Siswa Dikeluarkan karena HIV, Ganjar: Mereka Butuh Didampingi
-
Kementan Minta Pejabat Daerah Sukseskan Program Pemerintah
-
Buntut Pegawai KPK Dikeroyok, Mendagri: Seharusnya Tak Main Hakim Sendiri!
-
Gaji dan Luas Jateng Diungkit Saat Debat, Begini Respons Ganjar ke Prabowo
-
Menteri Tjahjo: Cuitan Andi Arief Jelas Mendelegitimasi KPU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton
-
Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR