Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengizinkan kepada kepala daerah untuk menggunakan jabatannya saat melakukan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya di daerahnya masing-masing. Izin itu disampaikan Tjahjo menyusul adanya dukungan untuk capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah se-Jawa Tengah di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019.
Thahjo berujar tindakan kepala daerah dengan menyebut jabatannya sebagai gubernur, wali kota, maupun bupati saat berkampanye bukan suatu pelanggaran. Asalkan kampanye yang dilakukan sesuai peraturan, yaitu mengambil cuti serta tidak menggunakan fasilitas negara.
"Boleh aja (menyebut jabatan) kan tidak boleh menggunakan fasilitas pemda, tidak boleh menggunakan uang anggaran pemda, itu aja," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dia pun tak menampik kerap menggunakan jabatan negaranya untuk berkampanye menjadi tim sukses Jokowi-Maruf. Alasannya, jabatan sebagai pejabat negara itu sudah melekat dan diatur undang-undang.
"Enggak masalah wong dia kan melekat. Saya kampanye juga sama sebagai Mendagri, melekat juga. Yang penting yang saya pahami termasuk Pak Anies, termasuk semua sesuai aturan," ujarnya.
Terkait dukungan untuk Jokowi-Maruf yang dilakukan oleh gubernur dan kepala daerah se-Jawa Tengah, kata Tjahjo, sudah sesuai aturan karena dilakukan dalam waktu cuti. Kemendagri, lanjutnya juga menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap kepala daerah terkait.
"Memang yang bersangkutan adalah bupati dan dia mengajukan cuti untuk kampanye, boleh saja. Malah ada beberapa kepala daerah yang Pak Ganjar membuat surat izin cutinya. Yang penting aturan yang ada sudah dilalui," jelas Tjahjo. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
14 Siswa Dikeluarkan karena HIV, Ganjar: Mereka Butuh Didampingi
-
Kementan Minta Pejabat Daerah Sukseskan Program Pemerintah
-
Buntut Pegawai KPK Dikeroyok, Mendagri: Seharusnya Tak Main Hakim Sendiri!
-
Gaji dan Luas Jateng Diungkit Saat Debat, Begini Respons Ganjar ke Prabowo
-
Menteri Tjahjo: Cuitan Andi Arief Jelas Mendelegitimasi KPU
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf