Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap sejauh ini peran Komisi Pemilihan Umum masih kredibel lantaran masih berpatokan kepada undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU). Hal itu disampaikan Hasto menyusul kasus hoaks 7 kontainer berisi surat suara di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saya yakin KPU per hari ini tidak ada yang menyimpang satu titik koma pun dari undang-undang yang dijabarkan lewat undang-undang, PKPU," ujar Tjahjo usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Terungkapnya kasus hoaks itu, Tjahjo pun meminta masyarakat tak gampang terpancing isu yang sengaja untuk menjatuhkan pemerintah dan KPU. Isu yang dimaksud Tjahjo terkait kicauan yang disebarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya terkait soal tujuh kontainer yang disebut berisikan surat suara yang tercoblos.
"Yang penting kita jangan mencurigai apalagi mendramatisir, apalagi membuat hal-hal seperti kemarin. Nyetak kartu saja belum, kok belum-belum sudah tujuh kontainer. Saya kira itu jelas mau mendelegitimasi KPU," kata dia.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan dengan KPU jika menemukan berita-berita yang bersifat ujaran kebencian, fitnah, berita hoaks, untuk melaporkan kepada kepolisian.
"Ya, kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, ya, langsung saja datang, lewat tim suksesnya atau partainya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," tuturnya.
Tjahjo juga yakin kader partai, partai, hingga timses, tidak memilki keinginan untuk mencederai legitimasi KPU. Namun, kata Tjahjo, jika ada yang coba mencederai pemerintah dan KPU, itu sama seperti penjahat politik.
"Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, tim sukses dan capres, tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada, berarti itu adalah penjahat politik. Siapa pun orangnya," ucap dia.
Tjahjo mengatakan, pemilu dan Pilpres diselenggarakan KPU dan Bawaslu, sementara fungi pengawasan berada di DPR dan DKPP. Karena itu, ia meminta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dan tim sukses untuk mempercayakan kepada KPU.
"Sebenarnya yang punya gawe, punya kerja, kan partai politik. Kecuali DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang independen, tetapi penyelenggaraannya sesuai undang-undang diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, fungsi kontrolnya ada di DPR, dan oleh DKPP, itu kuasa penuhnya di situ. Harusnya partai politik, termasuk capres-cawapres, tim suksesnya ya harus percaya penuh pada KPU. Jangan apa yang disepakati di rapat beda (dengan) apa yang disampaikan di luar," tandasnya.
Baca Juga: Thailand Masters 2019: Tiga Ganda Campuran Indonesia Maju ke Babak Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!