Suara.com - Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara diangkat ke dok pelabuhan untuk diperiksa Petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri. Inafis mencari sebab kapal nelayan itu bisa terbakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono telah melakukan pengurasan air di lokasi kebakaran. Namun belum kering. Akibat insiden tersebut, sebanyak 34 kapal dilalap si jago merah.
"Kemarin upaya dikuras tapi airnya tidak kering - kering. Jadi hari ini kapal diangkat dinaikan di dok. Sehingga air bisa terkuras abis jadi kering dan dari Labfor Mabes Polri bisa melihat dari pada awal mula percikan api menurut keterangan saksi itu ya," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2018).
Polisi periksa 18 saksi terkait kebakaran kapal nelayan itu. Saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan, dan pemilik kapal. Selain itu, staf dari kantor Syahbandar turut diperiksa.
"Saat ini masih dilakukan pengecekan oleh Inafis. Hasil inafis belum keluar karena hari ini baru bekerja karena kemarin kita coba kuras air sampai sore tapi tidak bisa juga. Sekarang kita angkat kapal itu dan kita cek masih dalam proses," lanjut dia.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Berita Terkait
-
Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi
-
Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Asap Masih Mengepul
-
Petugas Terbatas, Warga Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Muara Baru
-
Polisi: Total Ada 34 Kapal yang Terbakar di Pelabuhan Muara Baru
-
Dugaan Kebakaran Kapal Nelayan: Percikan Api Pengelasan Sambar Tangki BBM
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara