Suara.com - KPK kembali mengingatkan pejabat negara yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk segera menyelesaikan. Mengingat, batas akhir penyerhan LHKPN tahun 2018 akan ditutup pada 31 Maret mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, anggota DPR RI menempati posisi paling rendah dalam laporan LHKPN. Dari 524 anggota DPR periode 2014-2019, baru 40 orang anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
"KPK mengajak kembali agar pimpinan-pimpinan instansi atau lembaga negara segera mengintruksikan pada penyelenggara negara di jajarannya untuk melaporkan LHKPN," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Febri menerangkan, jika anggota DPR RI atau penyelenggara negara belum pernah melaporkan LHKPN harus dilakukan dari awal. Selain itu pihak KPK, kata dia, siap membantu dalam proses pengisian data.
"Jika pertama kali melaporkan, tentu seluruh kekayaan yang dimiliki yang dilaporkan. Batas akhir pelaporan LHKPN masih ditunggu hingga tanggal 31 Maret 2019 mendatang," ucap Febri.
Lebih jauh Febri mengatakan, dari total keseluruhan penyelenggara negara yang bersatus wajib lapor harta kekayaan yakni 392.142 orang. Mereka berasal dari unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, DPR RI, DPD RI, DPRD, dan BUMN/BUMD. Hingga kini baru sekitar 59.598 orang yang baru melaporkan kewajiban LHKPN.
"Kami apresiasi juga lebih dari 58 ribu, penyelenggara negara yang sudah melaporkan kekayaannya," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
-
KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan
-
Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025