Suara.com - KPK kembali mengingatkan pejabat negara yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk segera menyelesaikan. Mengingat, batas akhir penyerhan LHKPN tahun 2018 akan ditutup pada 31 Maret mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, anggota DPR RI menempati posisi paling rendah dalam laporan LHKPN. Dari 524 anggota DPR periode 2014-2019, baru 40 orang anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
"KPK mengajak kembali agar pimpinan-pimpinan instansi atau lembaga negara segera mengintruksikan pada penyelenggara negara di jajarannya untuk melaporkan LHKPN," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Febri menerangkan, jika anggota DPR RI atau penyelenggara negara belum pernah melaporkan LHKPN harus dilakukan dari awal. Selain itu pihak KPK, kata dia, siap membantu dalam proses pengisian data.
"Jika pertama kali melaporkan, tentu seluruh kekayaan yang dimiliki yang dilaporkan. Batas akhir pelaporan LHKPN masih ditunggu hingga tanggal 31 Maret 2019 mendatang," ucap Febri.
Lebih jauh Febri mengatakan, dari total keseluruhan penyelenggara negara yang bersatus wajib lapor harta kekayaan yakni 392.142 orang. Mereka berasal dari unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, DPR RI, DPD RI, DPRD, dan BUMN/BUMD. Hingga kini baru sekitar 59.598 orang yang baru melaporkan kewajiban LHKPN.
"Kami apresiasi juga lebih dari 58 ribu, penyelenggara negara yang sudah melaporkan kekayaannya," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
-
KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan
-
Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO