Suara.com - KPK kembali mengingatkan pejabat negara yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk segera menyelesaikan. Mengingat, batas akhir penyerhan LHKPN tahun 2018 akan ditutup pada 31 Maret mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, anggota DPR RI menempati posisi paling rendah dalam laporan LHKPN. Dari 524 anggota DPR periode 2014-2019, baru 40 orang anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
"KPK mengajak kembali agar pimpinan-pimpinan instansi atau lembaga negara segera mengintruksikan pada penyelenggara negara di jajarannya untuk melaporkan LHKPN," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Febri menerangkan, jika anggota DPR RI atau penyelenggara negara belum pernah melaporkan LHKPN harus dilakukan dari awal. Selain itu pihak KPK, kata dia, siap membantu dalam proses pengisian data.
"Jika pertama kali melaporkan, tentu seluruh kekayaan yang dimiliki yang dilaporkan. Batas akhir pelaporan LHKPN masih ditunggu hingga tanggal 31 Maret 2019 mendatang," ucap Febri.
Lebih jauh Febri mengatakan, dari total keseluruhan penyelenggara negara yang bersatus wajib lapor harta kekayaan yakni 392.142 orang. Mereka berasal dari unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, DPR RI, DPD RI, DPRD, dan BUMN/BUMD. Hingga kini baru sekitar 59.598 orang yang baru melaporkan kewajiban LHKPN.
"Kami apresiasi juga lebih dari 58 ribu, penyelenggara negara yang sudah melaporkan kekayaannya," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
-
KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan
-
Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis