Suara.com - Aksi pembunuhan terhadap pasangan suami-istri pemilik warung pecel lele akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelakunya berinisial IS (21). Motif IS menghabisi nyawa M. Nasir dan istrinya, Rosalinda dengan sebilah parang lantaran kesal tak diberikan uang untuk ongkos pulang kampung.
"Setiap kali saya minta uang untuk pulang kampung, selalu saja dibilang sabar dulu," kata IS saat dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (26/2/2019) siang.
Puncak kekesalah IS pun akhirnya diluapkan saat hendak kembali meminta upah kepada kedua majikannya itu. Menurutnya, saat itu, dia malah mendapat makian dari pasutri tersebut. Pada Selasa, 26 Februari 2019, sekira pukul 03.30 WIB itu, tersangka masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel pintu. Tersangka IS dan korban M. Nasir sempat bergumul beberapa saat baru kemudian tersangka membacok korban dengan parang.
Setelah itu, tersangka menghabisi nyawa Rosalinda yang ada dalam kamar itu dengan sebilah rencong. Menurut pengakuannya, parang dan rencong yang digunakan itu sudah ada dalam kamar.
"Pada malam itu saya kembali memintanya tapi saya malah dimarahi dan dimaki -maki," kata dia seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com
Polisi menangkap pemuda itu tak lama setelah kasus pembunuhan pasutri itu terjadi. Atas perbuatannya itu, IS kini meringkuk di rumah tahanan Mapolres Banda Aceh. Pemuda itu dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sumber: Portalsatu.com
Berita Terkait
-
Aksi Perusakan Musala, Ari Diduga Sedang Kerasukan
-
Pasutri Pemilik Warung Pecel Lele Ternyata Dibunuh Karyawannya Sendiri
-
Teriak Takbir Lalu Rusak Musala, Ari Dibekuk Polisi
-
Kepergok Mesum di Masjid, Pasangan Remaja Digiring Warga ke Kantor Polisi
-
Ma'ruf Amin: Dalang Kampanye Hitam Emak-emak di Karawang Harus Dicari!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla