Suara.com - Setelah aksi perusakan terhadap Musala Roudhatul Falah terpergok warga, pelaku bernama Ari Agus Trian nekat melompat bagian kaca yang sudah dirusak. Aksi perusakan terhadap musala itu pada Senin (25/2/2019) dini hari itu terungkap setelah warga terbangun dengan pekikan takbir yang disampaikan Ari menggunakan alat pengeras suara di musala.
Ketua pengurus Musala Roudhatul Falah, Toha menyampaikan, setelah berhasil keluar musala, Ari berguling-guling di aspal. Saat itu, tangan Ari sudah berlumuran darah akibat aksi nekatnya memecahkan kaca pintu musala.
"Dateng rame orang dan keamanan dia lompat lagi ke pojok, lompat lagi keluar lewat kaca yang dipecahin. Lalu di aspal guling-guling, sisa bercak darahnya masih kelihatan," kata Toha saat ditemui di Musala Roudhatul Falah, Jalan Pedati, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2019).
Meski telah dikerumuni banyak orang, namun tidak ada satu pun warga yang berani mengamankan Ari yang sudah berlumuran darah. Ari baru berhasil diamankan selang 30 menit saat polisi tiba di lokasi. Warga pun akhirnya mengikat Ari dengan tali tambang lantaran khawatir kembali mengamuk.
"Kita-kita pada bawa tambang cuma enggak berani ngiket (Ari). Setengah jam polisi dateng baru polisi dateng dia kita iket, terus diamanin dibawa ke RS Polri buat obatin lukanya," kata Toha.
Toha mengatakan, akibat ulah yang dilakukan oleh Ari tersebut Musala mengalami kerusakan pada bagian kaca dan pintu. Selain itu juga, terdapat sisa bercak darah pada sajadah imam.
"Kerusakan di kaca aja pecah, pintunya juga enggak bisa digeser karena rusak, terus sajadah kena darah sudah saya cuci. Kita pihak Musala ikhlasin aja cuma masalah darah kita sudah cuci sajadah segala macam," tutur Toha.
Meski tertangkap melakukan aksi perusakan terhadap musala, polisi tak memproses hukum terkait perbuatan yang telah dilakukan Ari. Alasannya, aksi perusakan itu dilakukan secara tidak sadar alias kerasukan.
Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara, Kompol Rudy Haryanto menyampaikan, setelah menjalani pemeriksaan, Ari telah diserahkan polisi ke Departemen Sosial untuk mendapatkan penanganan psikologi.
Baca Juga: Antisipasi Bayi Nangis, Ibu Bagikan 200 Bingkisan ke Penumpang, Ini Isinya
"Saya serahkan ke Depsos karena tidak mungkin diproses dan dia tidak sadar juga. Kita serahkan ke Depsos," kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan.
Dia juga mengatakan, Ari juga akan dikembalikan kepada keluarganya jika penaganan kejiwaan itu sudah selesai dilakukan. "Kalau kejiwaannya cukup ya di kembalikan ke keluarganya," kata dia. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
Rusak Musala, Ari Berdiri di Mimbar Pekik Takbir Pakai Microphone
-
Sambil Teriak Takbir, Ari Awalnya Diduga Serang Imam Masjid di Jatinegara
-
Salut: Diingatkan Warga, Pak Polisi Patuhi Aturan Berlalu-lintas
-
Diduga karena Kerasukan, Perusak Musala Roudhatul Falah Tak Diproses Hukum
-
Edian Bunuh Ibunya Saat Nyuci Pakaian, Batang Leher Dipukuli Pakai Balok
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini