Suara.com - Meski telah melakukan perusakan terhadap Musala Roudhatul Falah, polisi tak memproses hukum atas perbuatan Ari Agus Trian. Alasannya, aksi perusakan itu dilakukan secara tidak sadar alias kerasukan.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Rudy Haryanto menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan, Ari kemudian dibawa polisi ke Departemen Sosial untuk mendapatkan penanganan psikologi.
"Saya serahkan ke Depsos karena tidak mungkin diproses dan dia tidak sadar juga. Kita serahkan ke Depsos," kata Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Dia juga mengatakan, Ari juga akan dikembalikan kepada keluarganya jika penaganan kejiwaan itu sudah selesai dilakukan. "Kalau kejiwaannya cukup ya di kembalikan ke keluarganya," kata dia.
Diketahui, aksi perusakaan terhadap Musala Roudhatul Falah terjadi pada Senin (25/2/2019) dini hari. Sebelum merusak kaca musala, Ari sempat berteriak takbir. Dari hasil penyidikan sementara, Ari saat memecahkan kaca musala itu dalam kondisi kerasukan. Bahkan pelaku diduga seringkali mendadak kerasukan lantaran tak kuat memperdalam ilmu tertentu.
Berita Terkait
-
Edian Bunuh Ibunya Saat Nyuci Pakaian, Batang Leher Dipukuli Pakai Balok
-
Berhenti di Depan Garis Zebra Cross, Pak Polisi Kena Tegur Warga
-
Pasutri Pemilik Pecel Lele Dibunuh karena Tak Kasih Ongkos Pulkam Karyawan
-
Aksi Perusakan Musala, Ari Diduga Sedang Kerasukan
-
Pasutri Pemilik Warung Pecel Lele Ternyata Dibunuh Karyawannya Sendiri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!