Suara.com - Meski telah melakukan perusakan terhadap Musala Roudhatul Falah, polisi tak memproses hukum atas perbuatan Ari Agus Trian. Alasannya, aksi perusakan itu dilakukan secara tidak sadar alias kerasukan.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Rudy Haryanto menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan, Ari kemudian dibawa polisi ke Departemen Sosial untuk mendapatkan penanganan psikologi.
"Saya serahkan ke Depsos karena tidak mungkin diproses dan dia tidak sadar juga. Kita serahkan ke Depsos," kata Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Dia juga mengatakan, Ari juga akan dikembalikan kepada keluarganya jika penaganan kejiwaan itu sudah selesai dilakukan. "Kalau kejiwaannya cukup ya di kembalikan ke keluarganya," kata dia.
Diketahui, aksi perusakaan terhadap Musala Roudhatul Falah terjadi pada Senin (25/2/2019) dini hari. Sebelum merusak kaca musala, Ari sempat berteriak takbir. Dari hasil penyidikan sementara, Ari saat memecahkan kaca musala itu dalam kondisi kerasukan. Bahkan pelaku diduga seringkali mendadak kerasukan lantaran tak kuat memperdalam ilmu tertentu.
Berita Terkait
-
Edian Bunuh Ibunya Saat Nyuci Pakaian, Batang Leher Dipukuli Pakai Balok
-
Berhenti di Depan Garis Zebra Cross, Pak Polisi Kena Tegur Warga
-
Pasutri Pemilik Pecel Lele Dibunuh karena Tak Kasih Ongkos Pulkam Karyawan
-
Aksi Perusakan Musala, Ari Diduga Sedang Kerasukan
-
Pasutri Pemilik Warung Pecel Lele Ternyata Dibunuh Karyawannya Sendiri
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK