Suara.com - Robiah (67) pemilik warung kelontong di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengaku sepi pembeli usai kebakaran kapal nelayan, Sabtu (23/2) sore lalu. Robiah mengatakan kebakaran yang melahap 34 kapal nelayan itu turut berdampak pada penghasilan warungnya yang menurun hingga 50 persen.
Robiah mengatakan setiap hari biasanya warung kelontong miliknya itu mampu meraup omzet hingga Rp 500 ribu. Namun, pascakebakaran warung miliknya kekinian hanya mampu meraup omzet sekitar Rp 200 ribu saja.
"Sepi mas, paling sekarang cuma dapat Rp 200 ribu, biasanya kan ramai," tutur Robiah di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (25/2/2019).
Robiah mengungkapkan sebagaian besar pelanggan warungnya itu merupakan anak buah kapal (ABK), montir, hingga nakhoda. Yang mana, sebagaian dari pelanggannya itu kini memilih pulang kampung usai kapal milik bosnya itu terbakar.
"Sebagian ada yang pulang kampung. Terus banyak juga kan kapal yang pada bersandar di tengah jadi warung sepi. Biasanya mah nggak bisa duduk-duduk gini saking ramainya pada pesen kopi," ucapnya.
Lebih lanjutan, wanita asal Tegal, Jawa Tengah itu mengaku telah berdagang di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara sejak tahun 1992. Menurutnya, semenjak dirinya mendirikan warung pernah beberapa kali terjadi kebakaran di Pelabuhan Muara Baru. Hanya saja, insiden kebakaran yang terjadi kemarin merupakan yang terbesar.
"Sering sih tapi paling cuma dua sampai tiga kapal, itu sepuluh tahun lalu kalau nggak salah. Tapi yang paling besar itu memang kemarin," ungkapnya.
Untuk diketahui, insiden kebakaran terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) sore. Sebanyak, 34 kapal nelayan ludes dilahap si jago merah.
Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara kekinian pun telah diangkat ke dok pelabuhan untuk diperiksa Petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri. Hal itu gua mengetahui penyebab kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi
Berita Terkait
-
Nelayan Rugi Besar, Biasa Bergaji Rp 6 Juta, Sekarang Rp 1 Juta Sebulan
-
Serpihan Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar Ditemukan sampai Ancol
-
Kapal Nelayan yang Terbakar di Muara Baru Diangkat untuk Diperiksa Inafis
-
Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi
-
Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Asap Masih Mengepul
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak