Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang dapat memiliki e-KTP. Tjahjo mengatakan WNA baru bisa mendapatkan KTP jika pindah kewarganegaraan.
"Saya kira enggak pernah ada kasus WNA itu dapat e-KTP kecuali dia ajukan pindah warga negara. Kan banyak kayak di Bali itu. Boleh, tapi melalui proses panjang," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (26/2/2019).
Pernyataan Tjahjo sekaligus meanggapi viralnya foto e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen yang merupakan WNA asal China. Namus setelah dilakukan verifikasi terhadap NIK diketahui, e-KTP tersebut diketahui atas nama Bahar warga Cianjur, Jawa Barat.
Menurutnya, bukti tinggal sementara bagi WNA baik wisatawan maupun pekerja hanya paspor. Sehingga tidak mungkin diterbitkan e-KTP untuk mereka yang bukan kewarganegaraan Indonesia.
"Bagi WNA yang bekerja di satu perusahaan di daerah, kan sifatnya sementara, dan dia pegang paspor. Buktinya tinggal di negara kita ya cukup bukti paspor," kata dia.
Jika masih ditemukan e-KTP palsu, Tjahjo memastikan e-KTP tersebut tidak bisa digunakan untuk melakukan pencoblosan suara pada Pemilu 2019.
"Seandainya ada orang yang bisa mendapatkan e-KTP palsu, misalnya entah dapat dari mana, itu juga enggak bisa digunakan untuk hak pilih pada saat pemilu. Karena setiap warga negara, Anda semua terdata di TPS di mana itu tinggalnya, di rumah nomor berapa, RW berapa, clear," ujar Tjahjo.
"Tidak akan mungkin seorang pun bisa menerabas masuk menggunakan hak pilih di TPS yang dia bukan warga RT-nya," jelasnya. (Novian Ardiansyah)
Baca Juga: Sapa Warga di Ponpes, Prabowo: Saya Tak Bisa Kampanye, yang Sebelah Boleh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional