Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon mengatakan e-KTP tidak bisa digunakan untuk Warga Negara Asing (WNA) meskipun tertuang dalam undang-undang. Pernyataan Fadli terkait viralnya sebuah e-KTP milik WNA asal China di media sosial.
Fadli mengatakan temuan tersebut merupakan masalah serius, karena e-KTP hanya bisa dimiliki oleh WNI. Ia menyebut tenaga asing yang masuk ke Indonesia dapat mengancam keberlangsungan bangsa jika mendapatkan e-KTP.
"Ini harus dicek benar atau nggak. Karena ini beredar informasi dan saya baca di media sosial. saya kira ini masalah sangat-sangat serius," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).
"Saya kira ini harus diselidiki. Saya kira TNI harus terlibat di situ, karena ini sudah menyangkut ancaman negara," sambungnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, dalam kondisi tertentu, Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa memiliki e-KTP dan diatur pasal 63.
Dalam pasal 63 ayat 1 tertulis Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki e-KTP.
Terkait itu, Wakil Ketua DPR menegaskan kalau e-KTP tidak bisa digunakan untuk WNA.
"Ya mana bisa, e-KTP kalau penduduk ya penduduk Indonesia dong, masa ada orang China penduduk Indonesia, yang benar saja," pungkasnya.
Sebelumnya beredar sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. Dalam e-KTP yang dilihat Suara.com Selasa (26/2/2019) , tertulis sebuah data yang menunjukkan kepemilikan e-KTP WNA asa China.
Baca Juga: Ida Tewas di Kebun Jagung, Polisi 5 Hari Buru Pembunuhnya ke Sleman
Dalam identitas di e-KTP tersebut dibuat untuk penduduk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen. Tidak ada yang berbeda dengan e-KTP yang dimiliki WNI pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK