Suara.com - Falalini Halawa, lelaki berusia 41 tahun itu tak pernah menyangka jerat babi yang dia pasang juga menjeratnya ke balik jeruji besi.
Halawa merupakan warga Nias, dan selama empat tahun terakhir bekerja sebagai penjaga kebun sawit di Desa Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.
Untuk menutupi dan memenuhi kebutuhan keluarga, dia lalu menanam ubi serta pisang di sela-sela 4 hektare lahan sawit yang dijaganya. Lahan sawit itu milik seorang saudagar kaya di Kuansing.
Namun, September 2018 lalu petaka menimpa. Malang tak berbau, jerat babi yang dia pasang ternyata menjerat si raja rimba, harimau sumatera.
Celakanya, harimau betina itu dalam keadaan berbadan dua. Ada dua janin yang dikandungnya, dan diperkirakan hanya beberapa bulan lagi melahirkan. Namun, harimau itu mati terjerat jerat babi.
Pada Selasa kemarin, (26/2), Halawa didampingi kuasa hukum dari LBH setempat Yoga Saputra SH menyampaikan pembelaan.
Ada kisah pilu yang juga sepertinya juga menarik perhatian majelis hakim.
"Semenjak saya sudah di dalam (tahanan) ini, keluarga saya banyak belum tau. Istri saya setelah dengar berita saya, juga meninggal. Saya mohon keringanan. Saya tidak merasa berniat membunuh harimau," kata Halawa dihadapan hakim yang dipimpin Reza Darmawan Pratama.
Hakim lalu menjawab turut berduka cita dengan kondisi Halawa. Hakim sendiri, sesuai agenda,, baru akan membacakan putusan hari ini, Rabu (27/2).
Baca Juga: Keren, Wajah Wanita Ini Bisa Berubah Jadi 3 Tokoh Harry Potter
Yogi Saputra SH, kuasa hukum terdakwa seusai persidangan mengatakan, terdakwa sama sekali tidak terlibat dalam jaringan ilegal penjualan harimau. Terdakwa hanya berniat melindungi perkebunan dari hama babi.
Selain itu, seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, Yogi turut mengatakan Halawa tidak pernah diberikan informasi atau penyuluhan dari pemerintah, bahwa perkebunan tempat dia tinggal merupakan kawasan perlintasan harimau.
"Juga tidak ada papan informasi di sana bahwa lokasi itu jadi tempat perlintasan atau home range harimau," ujarnya.
Justru, setelah harimau betina itu masuk jeratan, Halawa langsung melaporkan ke polisi terdekat. Polisi lantas berkoordinasi dengan Dinas terkait.
Saat laporan itu disampaikan, kondisi harimau belum mati, dan Halawa panik tidak tau harus berbuat apa.
"Terdakwa ini langsung lapor polisi setelah terjerat. Dia yang melapor dan diperiksa, malah jadi tersangka," kata Yogi yang baru ditunjuk pengadilan sebagai kuasa hukum terdakwa selama persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz