Suara.com - Sebanyak 18 perusahaan Sinar Mas Group diduga melakukan pengemplangan pajak yang merugikan daerah Riau sekitar Rp 400 miliar pada tahun 2018 lalu.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menuturkan, pihaknya sudah melakukan hitungan terhadap kekurangan bayar pajak Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Berdasarkan laporan dari pihak Sinar Mas dan Pemprov Riau, Sinar Mas hanya menyetorkan sebesar Rp 84 miliar sepanjang 2018.
"Kita hitung potensinya sesuai p16, dimana besaran pajak adalah Rp 8.400/ton, sedangkan kapasitas ton kayu di pabrik Indah Kiat adalah 12 juta ton pertahunnya, berarti potensi pajaknya Rp 1,8 T," jelasnya.
Apabila dihitung dengan mensimulasikan kayu di pabrik dari Riau sebanyak 50 persen, pihaknya menemukan angka sebesar Rp 540 miliar.
Sesuai dengan P64, pembagian pajak ini dibagi menjadi 80 persen untuk Riau dan 20 persen untuk pemerintah pusat sehingga hak Riau atas pajak tersebut digelapkan oleh pihak perusahaan.
"Berarti hak Riau atas pajak itu adalah Rp 400 miliar, tapi pengakuan Direkturnya pak Edi Haris, mereka hanya menyetor Rp 84 miliar, berarti ada penggelapan pajak sebesar Rp 400 miliar lebih," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Sinar Mas Group Edi Hasan saat dikonfirmasi terkait temuan ini enggan menanggapi hal tersebut.
"Sebentar sedang rapat," singkatnya.
Baca Juga: Berkas Rampung, Dua Tersangka Kasus Suap Kantor Pajak Ambon Segera Diadili
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul berita "Sinar Mas Group Diduga Kemplang Pajak Rp 400 Miliar Lebih"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada