Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan revitalisasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) disejumlah titik di Ibu Kota, setelah tiga JPO di Jalan Sudirman sukses dibangun. Titik selanjutnya berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan dua JPO selanjutnya juga akan dibangun menggunakan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari pihak swasta seperti tiga JPO yang baru diresmikan Gubernur Anies Baswedan.
"Ada dua (pakai dana KLB) tahun ini yang Pasar Minggu dan Daan Mogot," Kata Hari kepada wartawan di JPO Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Untuk diketahui, JPO di Jalan Daan Mogot adalah JPO Jembatan Gantung yang dirobohkan setelah ditabrak oleh truk. Sementara JPO Pasar Minggu tak bisa digunakan setelah baliho besar yang dipasang di JPO roboh.
Dua JPO tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu untuk kemudian direvitalisasi dan diaktifkan kembali dengan desain yang lebih modern.
"Untuk tahun (2019) ini dua, Pasar Minggu dan Jembatan Gantung Daan Mogot, revitalisasi. Itu sudah rusak berat, strukturnya kami ganti, robohkan, nanti dibuat struktur baru dengan model baru," jelasnya.
Hari menerangkan, desain dari kedua JPO tersebut akan selesai digambar pada awal Maret 2019, sedangkan pengerjaannya akan memakan waktu enam bulan.
"Yang Daan Mogot sudah (dirobohkan), yang Pasar Minggu belum, rencananya pekan ini kita robohkan. Desain finalnya hopefully awal Maret sudah selesai. perencanaan, baru kita mulai fisik, direncanakan 6 bulan lah fisik," ucap Hari.
Gubernur Anies Baswedan baru saja meresmikan tiga JPO di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Dijaga Ribuan TNI dan Polisi, Demo FUI di KPU Dilarang Bawa Atribut Parpol
Tiga JPO yang sudah direvitalisasi berada di Bundaran Senayan, Polda Metro Jaya, dan Gelora Bung Karno, ketiga JPO ini terintegrasi dengan Halte Transjakarta. Khusus untuk JPO Polda Metro Jaya belum siap digunakan.
Revitalisasi ketiga JPO tersebut menggunakan dana kompensasi dari kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB) PT Permadani Khatulistiwa Nusantara sebesar Rp 53 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik