Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan revitalisasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) disejumlah titik di Ibu Kota, setelah tiga JPO di Jalan Sudirman sukses dibangun. Titik selanjutnya berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan dua JPO selanjutnya juga akan dibangun menggunakan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari pihak swasta seperti tiga JPO yang baru diresmikan Gubernur Anies Baswedan.
"Ada dua (pakai dana KLB) tahun ini yang Pasar Minggu dan Daan Mogot," Kata Hari kepada wartawan di JPO Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Untuk diketahui, JPO di Jalan Daan Mogot adalah JPO Jembatan Gantung yang dirobohkan setelah ditabrak oleh truk. Sementara JPO Pasar Minggu tak bisa digunakan setelah baliho besar yang dipasang di JPO roboh.
Dua JPO tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu untuk kemudian direvitalisasi dan diaktifkan kembali dengan desain yang lebih modern.
"Untuk tahun (2019) ini dua, Pasar Minggu dan Jembatan Gantung Daan Mogot, revitalisasi. Itu sudah rusak berat, strukturnya kami ganti, robohkan, nanti dibuat struktur baru dengan model baru," jelasnya.
Hari menerangkan, desain dari kedua JPO tersebut akan selesai digambar pada awal Maret 2019, sedangkan pengerjaannya akan memakan waktu enam bulan.
"Yang Daan Mogot sudah (dirobohkan), yang Pasar Minggu belum, rencananya pekan ini kita robohkan. Desain finalnya hopefully awal Maret sudah selesai. perencanaan, baru kita mulai fisik, direncanakan 6 bulan lah fisik," ucap Hari.
Gubernur Anies Baswedan baru saja meresmikan tiga JPO di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Dijaga Ribuan TNI dan Polisi, Demo FUI di KPU Dilarang Bawa Atribut Parpol
Tiga JPO yang sudah direvitalisasi berada di Bundaran Senayan, Polda Metro Jaya, dan Gelora Bung Karno, ketiga JPO ini terintegrasi dengan Halte Transjakarta. Khusus untuk JPO Polda Metro Jaya belum siap digunakan.
Revitalisasi ketiga JPO tersebut menggunakan dana kompensasi dari kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB) PT Permadani Khatulistiwa Nusantara sebesar Rp 53 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini