Suara.com - KPK akan mempelajari kasus dugaan korupsi dana kemah yang dilaporkan oleh mantan Pengurus Pemuda Muhammadiyah. Sebelum menindaklanjuti laporan tersebut, KPK akan menelaah lebih jauh apakah instansinya memiliki kewenangan untuk memproses pelaporan atau tidak.
"Kalau ada masyarakat yang melaporkan dugaan Tipikor ke KPK, maka ini berlaku untuk semua pelapor ya, laporan itu akan kami telaah lebih dahulu apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Febri menyebut telaah yang dilakukan KPK untuk semua penanganan korupsi di KPK. Hal ini dikarenakan kasus dana kemah telah terlebih dahulu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Artinya akan telaah lebih lanjut apakah sudah ditangani penegak hukum lain atau tidak. Namun saya tidak dapat mengomentari atau merespon pengaduan-pengaduan secara spesifik," ujar Febri
Meski demikian, Febri belum mau menanggapi apakah kasus dana kemah yang dilaporkan pemuda Muhammadiyah ke KPK, dapat diambil alih. Namun, dalam undang-undang KPK ada kewenangan ataupun memakai cara supervisi dengan penegak hukum lain.
"Kalau untuk pengaduan masyarakat saya tak dapat merespon jauh lagi karena proses itu proses yang paling awal dari seluruh rangkaian penanganan perkara," tutup Febri.
Pada Rabu (27/2/2019) keamrin, penasihat hukum mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak mendatangi KPK untuk melaporkan masalah penanganan kasus korupsi dana kemah Kemenpora yang ditangani oleh kepolisian.
Kedatangan mereka dengan harapan KPK mengambil alih penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut yang dianggap hanya menyasar kepada Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Pekerjaan TNI Hilangkan Nyawa, Prabowo: Profesi di Kesehatan Lebih Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar