Suara.com - KPK akan mempelajari kasus dugaan korupsi dana kemah yang dilaporkan oleh mantan Pengurus Pemuda Muhammadiyah. Sebelum menindaklanjuti laporan tersebut, KPK akan menelaah lebih jauh apakah instansinya memiliki kewenangan untuk memproses pelaporan atau tidak.
"Kalau ada masyarakat yang melaporkan dugaan Tipikor ke KPK, maka ini berlaku untuk semua pelapor ya, laporan itu akan kami telaah lebih dahulu apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Febri menyebut telaah yang dilakukan KPK untuk semua penanganan korupsi di KPK. Hal ini dikarenakan kasus dana kemah telah terlebih dahulu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Artinya akan telaah lebih lanjut apakah sudah ditangani penegak hukum lain atau tidak. Namun saya tidak dapat mengomentari atau merespon pengaduan-pengaduan secara spesifik," ujar Febri
Meski demikian, Febri belum mau menanggapi apakah kasus dana kemah yang dilaporkan pemuda Muhammadiyah ke KPK, dapat diambil alih. Namun, dalam undang-undang KPK ada kewenangan ataupun memakai cara supervisi dengan penegak hukum lain.
"Kalau untuk pengaduan masyarakat saya tak dapat merespon jauh lagi karena proses itu proses yang paling awal dari seluruh rangkaian penanganan perkara," tutup Febri.
Pada Rabu (27/2/2019) keamrin, penasihat hukum mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak mendatangi KPK untuk melaporkan masalah penanganan kasus korupsi dana kemah Kemenpora yang ditangani oleh kepolisian.
Kedatangan mereka dengan harapan KPK mengambil alih penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut yang dianggap hanya menyasar kepada Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Pekerjaan TNI Hilangkan Nyawa, Prabowo: Profesi di Kesehatan Lebih Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya
-
Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM
-
Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes
-
Mengenal 4 Zodiak yang Tidak Cocok dengan Scorpio dalam Hubungan Asmara
-
Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah
-
Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee