Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum kepada pejabat negara yang masih membandel lantaran belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebab, tidak menutup kemungkinan ada konsuensi hukum terhadap pejabat yang hendak menyembunyikan harta kekayaannya kepada KPK.
Terkait peringatan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansya berharap tidak ada pejabat negara yang berani mengambil risiko proses hukum bila tak mau menyetorkan LHKPN.
"Informasi yang disampaikan pun harus benar. Karena kalau ada informasi yang tidak benar, ada kekayaan yang disembunyikan, tidak dilaporkan maka ada risiko hukum lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Dia menambahkan LHKPN wajib disetorkan pejabat negara lantaran dianggap menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap praktik korupsi. Sebab, Febri mengklaim, sejumlah kasus korupsi yang menjerat pejabat publik karena tak mau menyetorkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Ini tidak perlu terjadi, karena ini pencegahan, maka kami imbau penyelenggara negara melaporkan secara tepat waktu dan juga melaporkan secara benar," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK pun terus mengajak pejabat negara untuk laporkan harta kekayaan. Sebab, pada tahun 2018 masih banyak pejabat negara pusat dan daerah yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. KPK pun memberikan batas waktu bagi pejabat negara yang belum menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2019 mendatang.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga
-
KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
-
Suap Eni Saragih, KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Berpergian ke Luar Negeri
-
KPK Cekal Anggota DPR Fraksi PAN dan Penyuapnya ke Luar Negeri
-
KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia