Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum kepada pejabat negara yang masih membandel lantaran belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebab, tidak menutup kemungkinan ada konsuensi hukum terhadap pejabat yang hendak menyembunyikan harta kekayaannya kepada KPK.
Terkait peringatan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansya berharap tidak ada pejabat negara yang berani mengambil risiko proses hukum bila tak mau menyetorkan LHKPN.
"Informasi yang disampaikan pun harus benar. Karena kalau ada informasi yang tidak benar, ada kekayaan yang disembunyikan, tidak dilaporkan maka ada risiko hukum lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Dia menambahkan LHKPN wajib disetorkan pejabat negara lantaran dianggap menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap praktik korupsi. Sebab, Febri mengklaim, sejumlah kasus korupsi yang menjerat pejabat publik karena tak mau menyetorkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Ini tidak perlu terjadi, karena ini pencegahan, maka kami imbau penyelenggara negara melaporkan secara tepat waktu dan juga melaporkan secara benar," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK pun terus mengajak pejabat negara untuk laporkan harta kekayaan. Sebab, pada tahun 2018 masih banyak pejabat negara pusat dan daerah yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. KPK pun memberikan batas waktu bagi pejabat negara yang belum menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2019 mendatang.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga
-
KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
-
Suap Eni Saragih, KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Berpergian ke Luar Negeri
-
KPK Cekal Anggota DPR Fraksi PAN dan Penyuapnya ke Luar Negeri
-
KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!