Suara.com - Alat peraga kampanye berupa baliho milik Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin di pertigaan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, dirusak orang tak dikenal.
Pada sudut kanan bagian bawah baliho, terdapat coretan menggunakan cat warna merah bertuliskan PKI yang diasosiasikan sebagai Partai Komunis indonesia.
Tulisan provokatif tersebut tepat berada di tanda nomor urut paslon. Baliho yang terpasang sejak Senin (25/2/2019) tersebut berukuran 3X2 meter.
“Kami sudah mendapatkan laporan, bahkan kami sudah mengecek ke lokasi. Memang benar, pada APK milik paslon nomor urut 01 tersebut terdapat tambahan tulisan menggunakan cat warna merah. Namun tulisan PKI tersebut mulai agak luntur,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masykur, seperti diwartakan Beritajatim.com, Sabtu (2/3/2019).
Udi kemudian melakukan koordinasi dengan Panwas setempat serta isntansi di atasnya, selain juga melakukan inventarisasi hal serupa.
Namun, hingga semua laporan masuk, tak ditemukan APK yang menjadi korban vandalisme seperti di Desa Panglungan.
“Jadi hanya ada satu baliho milik capres nomor urut 01 yang menjadi korban vandalisme. Sampai sekarang baliho tersebut masih berdiri di pertigaan Desa Panglungan,” kata Udi.
Bawaslu juga sudah meminta keterangan dari warga sekitar. Berdasarkan keterangan pemilik warung yang berdekatan dengan posisi baliho, aksi vandalisme itu kemungkinan dilakukan pada Sabtu dini hari.
Warung tersebut tutup sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu baliho belum terdapat coretan. Baru Sabtu pagi warga melihat ada tulisan menggunakan cat warna merah di APK tersebut.
Baca Juga: Syahrini - Reino Barack Nikah, Melly Goeslaw : Tak Perlu Sakit Hati
Apakah pelaku bisa dijerat pasal pidana pemilu? Udi belum bisa memastikan, alasannya Bawaslu masih melakukan kajian. “Kami tidak berani berandai-andai, karena masih melakukan kajian,” ujarnya menegaskan.
Terpisah, anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, HM Anwar Rachman sangat menyayangkan aksi vandalisme politik tersebut.
Dia menduga, tangan jahil yang melakukan aksi tersebut sengaja ingin memancing agar pendukung paslon 01 marah.
“Kalau marah, tak mampu menahan diri, mereka ganti menuduh kami sebagai anarkis. Dengan begitu, mereka berharap suara Jokowi – Maruf tergerus. Tapi kami tidak akan terpancing, biar yang berwenang menangani,” kata Anwar seusai menghadiri deklarasi relawan Baguss Bersatu (Barisan Gus dan Santri Bersatu) di Jombang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar