Suara.com - Zakaria, guru di salah satu SMA di Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan calon besannya, Widiono (56) ke polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan karena pelaku tak melunasi utang senilai Rp 1 miliar yang dipinjamnya kepada korban sejak dua tahun lalu.
Bayu Indarto, selaku pendamping pelapor mengatakan, pihaknya memutuskan membawa perkara yang dihadapi Widiono lantaran Zakariya hingga saat ini tidak ada itikad baik melunasi hutang yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kita laporkan supaya si Zakariya ini segera melunasi hutang yang menjadi tanggungannya," ucap Bayu, di Mapolda Jatim, Senin (14/3/2019).
Diceritakan Bayu, kejadian bermula pada bulan Agustus 2017 lalu. Pada saat itu, Zakariya mengeluh kepada Widiono soal rumah yang ditempatinya hendak disita bank. Zakaria lalu minta bantuan kepada Widiono dengan meminjam uang sebesar Rp 910 juta lebih. Sebagai jaminan, Zakariya menyerahkan 5 buah sertifikat tanah miliknya kepada Widiono.
"Yang namanya calon besan, ya tidak ada pikiran macam-macam. Diserahkanlah uang tersebut kepada Zakariya," lanjutnya seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com.
Seiring berjalannya waktu, Zakariya kembali bertandang ke rumah Widiono yang terletak di Desa Lebak, RT 1, RW 6, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Bukannya ingin melunasi hutang, kedatangannya justru meminta kembali 3 sertifikat yang sempat diberikan kepada Widiono. Kepala pelaku, Widiono beralasan, sertifikat tanah yang di atasnya sudah berdiri bangunan gudang tersebut hendak diagunkan ke bank. Uang tersebut akan dipakainya untuk membayar utang kepada orang lain.
"Sertifikat yang diminta itu nominalnya jauh lebih besar dibandingkan 2 sertifikat yang lain. Lagi-lagi karena merasa sebagai calon besan, Pak Zakariya memberikannya tanpa curiga," tandas Bayu.
Menurutnya, dua sertifikat milik Zakaria yang masih berada di tangan Widiono, nominalnya tak sebanding dengan jumlah utangnya kepada korban.
Persoalan kemudian terjadi di antara kedua keluarga calon besan tersebut. Anak mereka, batal menikah.
Baca Juga: Unggahan Bella Saphira Ini Nasihat untuk Luna Maya?
"Pak Widiono menagih utangnya, tapi sampai sekarang tidak ada upaya pelunasan," tutupnya.
Laporan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan telah teregistrasi dengan nomor LPB/142/II/2019/UM/Jatim pada Kamis (14/2/2019), pekan lalu.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Bunuh Bayi dan Istri karena Tolak Ngeseks, Pembunuh Ini Dikenal Rajin Salat
-
Kesal Dituduh Mencuri, Ijur Tusuk Ade sampai Tewas di Halaman Kampus
-
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
-
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang