Suara.com - Zakaria, guru di salah satu SMA di Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan calon besannya, Widiono (56) ke polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan karena pelaku tak melunasi utang senilai Rp 1 miliar yang dipinjamnya kepada korban sejak dua tahun lalu.
Bayu Indarto, selaku pendamping pelapor mengatakan, pihaknya memutuskan membawa perkara yang dihadapi Widiono lantaran Zakariya hingga saat ini tidak ada itikad baik melunasi hutang yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kita laporkan supaya si Zakariya ini segera melunasi hutang yang menjadi tanggungannya," ucap Bayu, di Mapolda Jatim, Senin (14/3/2019).
Diceritakan Bayu, kejadian bermula pada bulan Agustus 2017 lalu. Pada saat itu, Zakariya mengeluh kepada Widiono soal rumah yang ditempatinya hendak disita bank. Zakaria lalu minta bantuan kepada Widiono dengan meminjam uang sebesar Rp 910 juta lebih. Sebagai jaminan, Zakariya menyerahkan 5 buah sertifikat tanah miliknya kepada Widiono.
"Yang namanya calon besan, ya tidak ada pikiran macam-macam. Diserahkanlah uang tersebut kepada Zakariya," lanjutnya seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com.
Seiring berjalannya waktu, Zakariya kembali bertandang ke rumah Widiono yang terletak di Desa Lebak, RT 1, RW 6, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Bukannya ingin melunasi hutang, kedatangannya justru meminta kembali 3 sertifikat yang sempat diberikan kepada Widiono. Kepala pelaku, Widiono beralasan, sertifikat tanah yang di atasnya sudah berdiri bangunan gudang tersebut hendak diagunkan ke bank. Uang tersebut akan dipakainya untuk membayar utang kepada orang lain.
"Sertifikat yang diminta itu nominalnya jauh lebih besar dibandingkan 2 sertifikat yang lain. Lagi-lagi karena merasa sebagai calon besan, Pak Zakariya memberikannya tanpa curiga," tandas Bayu.
Menurutnya, dua sertifikat milik Zakaria yang masih berada di tangan Widiono, nominalnya tak sebanding dengan jumlah utangnya kepada korban.
Persoalan kemudian terjadi di antara kedua keluarga calon besan tersebut. Anak mereka, batal menikah.
Baca Juga: Unggahan Bella Saphira Ini Nasihat untuk Luna Maya?
"Pak Widiono menagih utangnya, tapi sampai sekarang tidak ada upaya pelunasan," tutupnya.
Laporan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan telah teregistrasi dengan nomor LPB/142/II/2019/UM/Jatim pada Kamis (14/2/2019), pekan lalu.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Bunuh Bayi dan Istri karena Tolak Ngeseks, Pembunuh Ini Dikenal Rajin Salat
-
Kesal Dituduh Mencuri, Ijur Tusuk Ade sampai Tewas di Halaman Kampus
-
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
-
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami