Suara.com - Zakaria, guru di salah satu SMA di Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan calon besannya, Widiono (56) ke polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan karena pelaku tak melunasi utang senilai Rp 1 miliar yang dipinjamnya kepada korban sejak dua tahun lalu.
Bayu Indarto, selaku pendamping pelapor mengatakan, pihaknya memutuskan membawa perkara yang dihadapi Widiono lantaran Zakariya hingga saat ini tidak ada itikad baik melunasi hutang yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kita laporkan supaya si Zakariya ini segera melunasi hutang yang menjadi tanggungannya," ucap Bayu, di Mapolda Jatim, Senin (14/3/2019).
Diceritakan Bayu, kejadian bermula pada bulan Agustus 2017 lalu. Pada saat itu, Zakariya mengeluh kepada Widiono soal rumah yang ditempatinya hendak disita bank. Zakaria lalu minta bantuan kepada Widiono dengan meminjam uang sebesar Rp 910 juta lebih. Sebagai jaminan, Zakariya menyerahkan 5 buah sertifikat tanah miliknya kepada Widiono.
"Yang namanya calon besan, ya tidak ada pikiran macam-macam. Diserahkanlah uang tersebut kepada Zakariya," lanjutnya seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com.
Seiring berjalannya waktu, Zakariya kembali bertandang ke rumah Widiono yang terletak di Desa Lebak, RT 1, RW 6, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Bukannya ingin melunasi hutang, kedatangannya justru meminta kembali 3 sertifikat yang sempat diberikan kepada Widiono. Kepala pelaku, Widiono beralasan, sertifikat tanah yang di atasnya sudah berdiri bangunan gudang tersebut hendak diagunkan ke bank. Uang tersebut akan dipakainya untuk membayar utang kepada orang lain.
"Sertifikat yang diminta itu nominalnya jauh lebih besar dibandingkan 2 sertifikat yang lain. Lagi-lagi karena merasa sebagai calon besan, Pak Zakariya memberikannya tanpa curiga," tandas Bayu.
Menurutnya, dua sertifikat milik Zakaria yang masih berada di tangan Widiono, nominalnya tak sebanding dengan jumlah utangnya kepada korban.
Persoalan kemudian terjadi di antara kedua keluarga calon besan tersebut. Anak mereka, batal menikah.
Baca Juga: Unggahan Bella Saphira Ini Nasihat untuk Luna Maya?
"Pak Widiono menagih utangnya, tapi sampai sekarang tidak ada upaya pelunasan," tutupnya.
Laporan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan telah teregistrasi dengan nomor LPB/142/II/2019/UM/Jatim pada Kamis (14/2/2019), pekan lalu.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Bunuh Bayi dan Istri karena Tolak Ngeseks, Pembunuh Ini Dikenal Rajin Salat
-
Kesal Dituduh Mencuri, Ijur Tusuk Ade sampai Tewas di Halaman Kampus
-
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
-
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM