Suara.com - Seorang pemuda bernama Ijur (25) terpaksa harus meringkus di penjara setelah ditangkap polisi terkait tewasnya Ade Wardana (44) yang ditusuk tersangka di halaman Kampus Akademi Analis Kesehatan Borneo Lestari, Banjarbaru, Kamis (28/2/2019) siang. Setelah kasus ini terungkap, motif Ade membunuh pegawai kampus tersebut lantaran tak terima dituduh mencuri uang.
"Tersangka sempat diamankan warga sekitar, kemudian diserahkan ke anggota Polres banjarbaru yang beberapa saat tiba di lokasi kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019).
Siti menceritakan, peristiwa penusukan itu terjadi ketika tersangka berpapasan dengan korban di sebuah warung di dekat kampus. Saat itu, korban menuduh Ijur mencuri uang lantaran Ade sempat melihat tersangka masuk tanpa izin ke dalam ruang direktur. Tidak terima dengan ucapan korban, Ijur bergegas pulang dan menunggu korban di pos depan kampus. Saat itu, korban sedang pergi ke bank untuk mengambil uang gaji karyawan yang bekerja di kampus.
Merasa tersinggung, Ijur sempat menayakan dasar korban menuduhnya mencuri uang saat bertemu di warung dekat kampus. Namun, saat itu korban tidak menggubris ucapan pelaku. Sontak, pelaku kemudian mendorong korban dengan bahunya dan menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban beberapa kali.
Saat itu, korban sempat melarikan diri ke ruang lobi kampus untuk meminta pertolongan. Melihat banyak orang di ruang lobi kampus, Ijur kemudian pergi meninggalkan kampus. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit idaman Kota Banjarbaru, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Dari hasil visum yang di lakukan oleh Dokter di Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru, korban mengalami luka di bagian bawah ketiak sebelah kanan, di bawah dagu serta di bagian telinga akibat tusukan benda tajam.
"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, junto 351 tentang penganiayaan berat berujung kematian. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Berita Terkait
-
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
-
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai