Suara.com - Seorang pemuda bernama Ijur (25) terpaksa harus meringkus di penjara setelah ditangkap polisi terkait tewasnya Ade Wardana (44) yang ditusuk tersangka di halaman Kampus Akademi Analis Kesehatan Borneo Lestari, Banjarbaru, Kamis (28/2/2019) siang. Setelah kasus ini terungkap, motif Ade membunuh pegawai kampus tersebut lantaran tak terima dituduh mencuri uang.
"Tersangka sempat diamankan warga sekitar, kemudian diserahkan ke anggota Polres banjarbaru yang beberapa saat tiba di lokasi kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019).
Siti menceritakan, peristiwa penusukan itu terjadi ketika tersangka berpapasan dengan korban di sebuah warung di dekat kampus. Saat itu, korban menuduh Ijur mencuri uang lantaran Ade sempat melihat tersangka masuk tanpa izin ke dalam ruang direktur. Tidak terima dengan ucapan korban, Ijur bergegas pulang dan menunggu korban di pos depan kampus. Saat itu, korban sedang pergi ke bank untuk mengambil uang gaji karyawan yang bekerja di kampus.
Merasa tersinggung, Ijur sempat menayakan dasar korban menuduhnya mencuri uang saat bertemu di warung dekat kampus. Namun, saat itu korban tidak menggubris ucapan pelaku. Sontak, pelaku kemudian mendorong korban dengan bahunya dan menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban beberapa kali.
Saat itu, korban sempat melarikan diri ke ruang lobi kampus untuk meminta pertolongan. Melihat banyak orang di ruang lobi kampus, Ijur kemudian pergi meninggalkan kampus. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit idaman Kota Banjarbaru, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Dari hasil visum yang di lakukan oleh Dokter di Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru, korban mengalami luka di bagian bawah ketiak sebelah kanan, di bawah dagu serta di bagian telinga akibat tusukan benda tajam.
"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, junto 351 tentang penganiayaan berat berujung kematian. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Berita Terkait
-
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
-
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat