Suara.com - Muhammad MT mengaku syok ketika terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ditangkap KPK. Penasihat hukum bidang politik dan keamanan Gubernur Aceh itu mengatakan tiga bulan sebelum ditangkap Irwandi mengundang KPK dengan mengirim surat untuk berbicara terkait penanganan korupsi.
Hal itu disampaikan Muhammad saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Irwandi dalam kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
"Itu ketika Pak Gubernur ditangkap, saya merasa syok, aneh, karena saya secara khusus tidak pernah bicara proyek. Tapi kami bicara bagaimana mencegah potensi korupsi," ucap Muhammad.
"Dan juga Pada 3 April 2018, Gubernur (Irwandi yusuf) kirim surat kepada KPK untuk asistensi Pemprov Aceh," Muhammad menambahkan.
Menurut Muhammad undangan kepada KPK untuk persiapan pelantikan kepala dinas yang baru dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Pemprov Aceh yang telah melalui seleksi rekam jejak.
"Agar KPK hadir dalam penyusunan strategi pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Supaya proses tender tidak ada permainan," ucap Muhammad.
Di dalam persidangan, Irwandi mengaku sempat membuat lembaga Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAPA) yang dibuat tahun 2008. Dalam lembaga tersebut terdiri dari LSM Anti korupsi di Aceh.
"Saya tahun 2008 buat namanya lembaga TAPA, anti korupsi di Aceh. Tergabung dari LSM-LSM di Aceh," ujar Irwandi
Irwandi kemudian menyebut dirinya dijerumuskan ke dalam penjara oleh orang yang melawan dirinya dalam pemberantasan korupsi di Aceh.
Baca Juga: Setelah Viral, Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
-
Kepala Bappeda Sebut usulan Aceh Marathon Bukan dari Irwandi Yusuf
-
Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA
-
Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
-
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa