Suara.com - Muhammad MT mengaku syok ketika terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ditangkap KPK. Penasihat hukum bidang politik dan keamanan Gubernur Aceh itu mengatakan tiga bulan sebelum ditangkap Irwandi mengundang KPK dengan mengirim surat untuk berbicara terkait penanganan korupsi.
Hal itu disampaikan Muhammad saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Irwandi dalam kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
"Itu ketika Pak Gubernur ditangkap, saya merasa syok, aneh, karena saya secara khusus tidak pernah bicara proyek. Tapi kami bicara bagaimana mencegah potensi korupsi," ucap Muhammad.
"Dan juga Pada 3 April 2018, Gubernur (Irwandi yusuf) kirim surat kepada KPK untuk asistensi Pemprov Aceh," Muhammad menambahkan.
Menurut Muhammad undangan kepada KPK untuk persiapan pelantikan kepala dinas yang baru dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Pemprov Aceh yang telah melalui seleksi rekam jejak.
"Agar KPK hadir dalam penyusunan strategi pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Supaya proses tender tidak ada permainan," ucap Muhammad.
Di dalam persidangan, Irwandi mengaku sempat membuat lembaga Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAPA) yang dibuat tahun 2008. Dalam lembaga tersebut terdiri dari LSM Anti korupsi di Aceh.
"Saya tahun 2008 buat namanya lembaga TAPA, anti korupsi di Aceh. Tergabung dari LSM-LSM di Aceh," ujar Irwandi
Irwandi kemudian menyebut dirinya dijerumuskan ke dalam penjara oleh orang yang melawan dirinya dalam pemberantasan korupsi di Aceh.
Baca Juga: Setelah Viral, Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
-
Kepala Bappeda Sebut usulan Aceh Marathon Bukan dari Irwandi Yusuf
-
Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA
-
Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
-
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung