Suara.com - Muhammad MT mengaku syok ketika terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ditangkap KPK. Penasihat hukum bidang politik dan keamanan Gubernur Aceh itu mengatakan tiga bulan sebelum ditangkap Irwandi mengundang KPK dengan mengirim surat untuk berbicara terkait penanganan korupsi.
Hal itu disampaikan Muhammad saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Irwandi dalam kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
"Itu ketika Pak Gubernur ditangkap, saya merasa syok, aneh, karena saya secara khusus tidak pernah bicara proyek. Tapi kami bicara bagaimana mencegah potensi korupsi," ucap Muhammad.
"Dan juga Pada 3 April 2018, Gubernur (Irwandi yusuf) kirim surat kepada KPK untuk asistensi Pemprov Aceh," Muhammad menambahkan.
Menurut Muhammad undangan kepada KPK untuk persiapan pelantikan kepala dinas yang baru dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Pemprov Aceh yang telah melalui seleksi rekam jejak.
"Agar KPK hadir dalam penyusunan strategi pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Supaya proses tender tidak ada permainan," ucap Muhammad.
Di dalam persidangan, Irwandi mengaku sempat membuat lembaga Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAPA) yang dibuat tahun 2008. Dalam lembaga tersebut terdiri dari LSM Anti korupsi di Aceh.
"Saya tahun 2008 buat namanya lembaga TAPA, anti korupsi di Aceh. Tergabung dari LSM-LSM di Aceh," ujar Irwandi
Irwandi kemudian menyebut dirinya dijerumuskan ke dalam penjara oleh orang yang melawan dirinya dalam pemberantasan korupsi di Aceh.
Baca Juga: Setelah Viral, Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
-
Kepala Bappeda Sebut usulan Aceh Marathon Bukan dari Irwandi Yusuf
-
Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA
-
Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
-
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir