Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari mengklaim terdawka Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur Aceh kerap mengingatkan agar anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) digunakan selalu prosedur. Hal itu disampaikan Azhari dihadirkan sebagai saksi meringankan Irwandi terkait kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
"Kalau saya melihat Pak Gub aktif mengingatkan perencanaan dan penganggaran. Kalau ada usulan kami yang tidak sesuai, beliau (Irwandi Yusuf) langsung bilang ikuti prosedur ketentuan yang berlaku," kata Azhari.
Azhari menambahkan Pemerintah Provinsi Aceh dalam setiap tahunnya menetapkan pagu anggaran dan selalu memanggil seluruh bupati atau sekretaris daerah untuk mengingatkan dana DOKA hanya bisa digunakan sesuai aturan dalam undang-undang dan qanun Aceh.
"Itu banyak penggunaan seperti infrastruktur ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, sosial kesehatan, hingga untuk keistimewaan Aceh," tutup Azhari
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
-
Irwandi ke Enam Saksi di Persidangan: Apakah Saya Pernah Minta Uang?
-
Proyek Dermaga Sabang, Irwandi Sebut Namanya Dicatut Eks Panglima GAM
-
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
-
Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo? PDIP: Pengalaman Kerja Jokowi Luas
-
Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati