Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten menangkap tersangka peretasan sistem database di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN Banten berinsisal DR (40).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Surmardi mengatakan, tersangka DR melakukan aksinya sejak Senin 25 dan 26 Februari 2019, dan program yang tersangka jual adalah program kemahasiswaan. Program tersebut dijual di kampus yang ada di daerah Banten.
"Tersangka yang latar belakangnya sarjana komputer memang sangat pintar menjual program kemahasiswaan. Namun, posisi server masih ada di UIN SMH Banten," kata Edy seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/3/2019).
DR ternyata adalah salah satu karyawan swasta staf di UIN SMH Banten. Motifnya, adalah dendam dan sakit hati karena perilaku negatifnya diketahui oleh staf lainnya sehingga dia merusak sistem komputerisasi UIN.
Barang bukti yang diamankan adalah Iphone silver, 3 hard disk eksternal, dan kabel data berwarna hitam, serta laptop dan komputer. Barang bukti itu kini sedang dalam pendalaman di Puslabfor Bareskrim Polri.
Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Rudi Hananto mengatakan, kejadian tersebut mengakibatkan sistem jaringan milik kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi offline dan tidak bisa berfungsi seperti biasanya.
"Seperti program akademik mahasiswa, KRS, sistem keuangan, dan perjalanan dinas tidak berfungsi. Akibatnya tidak bisa memberikan gaji kepada karyawan, sehingga serangan ini mengakibatkan sistem down," ungkap Rudi.
Ditkrimsus Polda Banten membuat tim untuk melakukan pemeriksaan dengan sistem digital forensik, dan berhasil ditemukan jejak pelaku yang membuktikan telah mendownlload file menggunakan link internet yang bisa mengambil username dan password.
"Pelaku berusaha menghapus jejak digital, tapi jejak tersebut masih bisa dilacak oleh tim, dan bisa diamankan kurang dari dua hari," kata Rudi.
Baca Juga: Caleg Nasdem Livy Andriani Bantah Bersama Andi Arief Saat Ditangkap Polisi
Pelaku diancam dengan pasal 46 ayat 1, 2, 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE), dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
Luka Memar Ditemukan pada Jasad Korban Pembunuhan Sadis di Cilegon
-
Warga Banten Sakit Hati Maruf Amin Sebut Kakek Sakit Ditandu Sarung Hoaks
-
Berkas 3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Banten Diserahkan ke Kejaksaan
-
30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk di Kloset Sedang BAB
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Bakal Dilantik Jadi Wamenaker Gantikan Noel? Afriansyah Noor Tiba di Istana: Kan Sudah Tahu
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?
-
Massa Ojol Bentangkan Spanduk di DPR: Potongan 10 Persen Harga Mati, Bukan Kawan Kami yang Dimatikan
-
Pendidikan Wali Kota Prabumulih: Dikira Lulusan SMA Ternyata Alumni Kampus Terbaik Indonesia
-
Delegasi UEA dan Mendagri Tito Bahas Kolaborasi Penguatan Sumber Daya Manusia
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Erick Thohir Merapat ke Istana Pakai Dasi Biru Langit, Siap Dilantik Jadi Menpora?
-
Profil Menhub Dudy Purwagandhi yang Jadi Sasaran Demo Ojol Hari Ini
-
Jelang Pelantikan di Istana, Dito Ariotedjo Pamer Foto Bareng: Sinyal Erick Thohir Menpora?
-
Rekam Jejak Erick Thohir di Kabinet Prabowo: Bakal Dicopot dari Menteri BUMN Lalu Jadi Menpora?