Suara.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan menghentikan kegiatan operasional bandara dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional, pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941/2019 Masehi, yang jatuh Kamis, (7/3/2019).
Penghentian operasional bandara akan dilaksanakan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada Jumat, (8/3/2019), pukul 06.00 WITA. Penghentian operasional merupakan wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu, agar lebih fokus pada Hari Raya Nyepi.
"Salah satu pusat kegiatan yang penuh dengan keramaian dan hiruk pikuk adalah bandara, sementara pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu harus khusyuk pada peribadatannya, sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, yang diwakili Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir.
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional.
Garuda Indonesia merupakan maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan, yaitu dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
Sebanyak 52 rute menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) adalah rute penerbangan domestik yang tidak beroperasi, disusul dengan rute menuju Bandar Udara Juanda Surabaya dan Bandar Udara Lombok Praya, dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan.
Sementara untuk rute internasional, jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada maskapai dan bandar udara di seluruh dunia tentang penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penghentian sementara tersebut juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
"Meskipun tidak beroperasional pada saat Nyepi, kami beserta Angkasa Pura I, maskapai, dan pihak keamanan termasuk para pecalang, akan tetap berada di area bandar udara untuk pengamanan sekaligus turut serta menjaga prosesi Hari Raya Nyepi agar berlangsung khidmat," kata Elfi.
Baca Juga: Tiap Penerbangan, Awak Kabin Selalu Peragakan Prosedur Keselamatan
Berita Terkait
-
Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa
-
Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati
-
Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025
-
Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya
-
6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita