Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, bukan politikus pertama yang berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.
Mantan aktivis mahasiswa 98 yang juga menjadi korban penculikan tersebut, digerebek karena diduga mengisap sabu pada hari Minggu (3/3) akhir pekan lalu di Hotel Peninsula, Jakarta.
Setelah ditangkap, ia juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet.
Sebelum Andi Arief, setidaknya terdapat 8 politikus Indonesia yang juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.
1. Indra J Piliang
Indra J Piliang, ketika masih menjadi kader elite Partai Golkar, pernah ditangkap polisi karena tepergok mengisap sabu di Diamond Club dan Karaoke, Jakarta, Rabu (13/9/2017) malam.
Indra ditangkap bersama dua temannya, IR dan MIJ. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, serta plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan bahwa sabu telah habis dikonsumsi sebelum petugas tiba.
Belakangan, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
2. Ahmad Wazir Noviadi Mawardi
Mantan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan sekaligus politikus Partai Golkar ini sempat ditangkap polisi meski belum genap sebulan memangku jabatannya, Maret 2016.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, satu PNS dan lainnya karyawan swasta karena kasus kepemilikan serta pemakaian narkoba.
3. I Nyoman Wiratama Putra
Angota DPRD Tabanan Bali ini ditangkap aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat berpesta sabu di hotel daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, 13 Juni 2017. Bersama Wiratama, polisi menangkap seorang perempuan berinisial LOS.
Selain menangkap Wiratama, polisi juga mengita barang bukti berupa bong dan sisa plastik sabu bekas pakai. Ketika melakukan tes urine, Wiratama positif memakai narkoba.
Awal penangkapan Wiratama adalah pembekukan dua pengedar 2 ribu ekstasi berinisial NYA dan LP di lantai dasar hotel.
4. M Hafiz
Ketua DPD PAN Batanghari Jambi ini ditahan Polresta Jambi saat menggelar pesta narkoba bersama tiga temannya.
Ketika temannya itu ialah Fanny Andriawan, Jantan Grahadayana, dan Hamdi. Keempatnya ditangkap pada Minggu (29/3/2018) dini hari.
Hafiz dan ketiga rekannya berpesta narkoba di rumahnya, Jalan H Agus Salim, kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Selain membekuk empat orang tersebut, polisi kala itu juga menita satu paket sabu dan alat isap.
5. Jro Gede Komang Swastika
Politikus Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bali ini justru bukan sekadar pemakai, tapi juga pengedar narkoba. Ia ditangkap pada Juni 2018.
Komang diketahui menjadi bandar narkoba bersama sang istri, Ni Luh Ratna Dewi. Alhasil, karier politik Komang hancur dan dia dihukum penjara 12 tahun.
Namun, Komang menderita sakit saat dipenjara sehingga ia meninggal dunia sebelum menuntaskan masa pemenjaraannya.
6. Rika Verawati
Rika Verawati harus dalam-dalam mengubur impiannya duduk di kursi empuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Pasalnya, Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III ini keburu dibekuk aparat Polres Cirebon di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, karena membawa sabu-sabu seberat 0,93 gram.
Rika dibekuk saat berada di dalam mobil tengah memasuki jalan tol, Desember 2018.
7. Ibrahim Hasan
Lelaki yang bernama alias Ibrahim Hongkong ini, saat masih aktif menjadi politikus Partai Nasdem, ditangkap di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2018) karena kasus narkoba.
Ibrahim ditangkap bersama 6 temannya berikut barang bukti berupa sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi.
Karena diduga sebagai pengedar narkoba, Partai Nasdem langsung memecat Ibrahim sebagai kader.
8. Amin Mootalu
Politikus Partai Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini dibekuk ketika berpesta sabu-sabu, Agustu 2018.
Ia ditangkap bersama rekannya berinisial GB. Mereka berpesta sabu di kamar hotel Kota Gorontalo.
Selain menangkap Amin, polisi juga menyita satu saset sabu, bong, sedotan, dan gunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra