Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, bukan politikus pertama yang berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.
Mantan aktivis mahasiswa 98 yang juga menjadi korban penculikan tersebut, digerebek karena diduga mengisap sabu pada hari Minggu (3/3) akhir pekan lalu di Hotel Peninsula, Jakarta.
Setelah ditangkap, ia juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet.
Sebelum Andi Arief, setidaknya terdapat 8 politikus Indonesia yang juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.
1. Indra J Piliang
Indra J Piliang, ketika masih menjadi kader elite Partai Golkar, pernah ditangkap polisi karena tepergok mengisap sabu di Diamond Club dan Karaoke, Jakarta, Rabu (13/9/2017) malam.
Indra ditangkap bersama dua temannya, IR dan MIJ. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, serta plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan bahwa sabu telah habis dikonsumsi sebelum petugas tiba.
Belakangan, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
2. Ahmad Wazir Noviadi Mawardi
Mantan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan sekaligus politikus Partai Golkar ini sempat ditangkap polisi meski belum genap sebulan memangku jabatannya, Maret 2016.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, satu PNS dan lainnya karyawan swasta karena kasus kepemilikan serta pemakaian narkoba.
3. I Nyoman Wiratama Putra
Angota DPRD Tabanan Bali ini ditangkap aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat berpesta sabu di hotel daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, 13 Juni 2017. Bersama Wiratama, polisi menangkap seorang perempuan berinisial LOS.
Selain menangkap Wiratama, polisi juga mengita barang bukti berupa bong dan sisa plastik sabu bekas pakai. Ketika melakukan tes urine, Wiratama positif memakai narkoba.
Awal penangkapan Wiratama adalah pembekukan dua pengedar 2 ribu ekstasi berinisial NYA dan LP di lantai dasar hotel.
4. M Hafiz
Ketua DPD PAN Batanghari Jambi ini ditahan Polresta Jambi saat menggelar pesta narkoba bersama tiga temannya.
Ketika temannya itu ialah Fanny Andriawan, Jantan Grahadayana, dan Hamdi. Keempatnya ditangkap pada Minggu (29/3/2018) dini hari.
Hafiz dan ketiga rekannya berpesta narkoba di rumahnya, Jalan H Agus Salim, kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Selain membekuk empat orang tersebut, polisi kala itu juga menita satu paket sabu dan alat isap.
5. Jro Gede Komang Swastika
Politikus Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bali ini justru bukan sekadar pemakai, tapi juga pengedar narkoba. Ia ditangkap pada Juni 2018.
Komang diketahui menjadi bandar narkoba bersama sang istri, Ni Luh Ratna Dewi. Alhasil, karier politik Komang hancur dan dia dihukum penjara 12 tahun.
Namun, Komang menderita sakit saat dipenjara sehingga ia meninggal dunia sebelum menuntaskan masa pemenjaraannya.
6. Rika Verawati
Rika Verawati harus dalam-dalam mengubur impiannya duduk di kursi empuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Pasalnya, Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III ini keburu dibekuk aparat Polres Cirebon di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, karena membawa sabu-sabu seberat 0,93 gram.
Rika dibekuk saat berada di dalam mobil tengah memasuki jalan tol, Desember 2018.
7. Ibrahim Hasan
Lelaki yang bernama alias Ibrahim Hongkong ini, saat masih aktif menjadi politikus Partai Nasdem, ditangkap di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2018) karena kasus narkoba.
Ibrahim ditangkap bersama 6 temannya berikut barang bukti berupa sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi.
Karena diduga sebagai pengedar narkoba, Partai Nasdem langsung memecat Ibrahim sebagai kader.
8. Amin Mootalu
Politikus Partai Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini dibekuk ketika berpesta sabu-sabu, Agustu 2018.
Ia ditangkap bersama rekannya berinisial GB. Mereka berpesta sabu di kamar hotel Kota Gorontalo.
Selain menangkap Amin, polisi juga menyita satu saset sabu, bong, sedotan, dan gunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin