Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, bukan politikus pertama yang berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.
Mantan aktivis mahasiswa 98 yang juga menjadi korban penculikan tersebut, digerebek karena diduga mengisap sabu pada hari Minggu (3/3) akhir pekan lalu di Hotel Peninsula, Jakarta.
Setelah ditangkap, ia juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet.
Sebelum Andi Arief, setidaknya terdapat 8 politikus Indonesia yang juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.
1. Indra J Piliang
Indra J Piliang, ketika masih menjadi kader elite Partai Golkar, pernah ditangkap polisi karena tepergok mengisap sabu di Diamond Club dan Karaoke, Jakarta, Rabu (13/9/2017) malam.
Indra ditangkap bersama dua temannya, IR dan MIJ. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, serta plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan bahwa sabu telah habis dikonsumsi sebelum petugas tiba.
Belakangan, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
2. Ahmad Wazir Noviadi Mawardi
Mantan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan sekaligus politikus Partai Golkar ini sempat ditangkap polisi meski belum genap sebulan memangku jabatannya, Maret 2016.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, satu PNS dan lainnya karyawan swasta karena kasus kepemilikan serta pemakaian narkoba.
3. I Nyoman Wiratama Putra
Angota DPRD Tabanan Bali ini ditangkap aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat berpesta sabu di hotel daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, 13 Juni 2017. Bersama Wiratama, polisi menangkap seorang perempuan berinisial LOS.
Selain menangkap Wiratama, polisi juga mengita barang bukti berupa bong dan sisa plastik sabu bekas pakai. Ketika melakukan tes urine, Wiratama positif memakai narkoba.
Awal penangkapan Wiratama adalah pembekukan dua pengedar 2 ribu ekstasi berinisial NYA dan LP di lantai dasar hotel.
4. M Hafiz
Ketua DPD PAN Batanghari Jambi ini ditahan Polresta Jambi saat menggelar pesta narkoba bersama tiga temannya.
Ketika temannya itu ialah Fanny Andriawan, Jantan Grahadayana, dan Hamdi. Keempatnya ditangkap pada Minggu (29/3/2018) dini hari.
Hafiz dan ketiga rekannya berpesta narkoba di rumahnya, Jalan H Agus Salim, kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Selain membekuk empat orang tersebut, polisi kala itu juga menita satu paket sabu dan alat isap.
5. Jro Gede Komang Swastika
Politikus Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bali ini justru bukan sekadar pemakai, tapi juga pengedar narkoba. Ia ditangkap pada Juni 2018.
Komang diketahui menjadi bandar narkoba bersama sang istri, Ni Luh Ratna Dewi. Alhasil, karier politik Komang hancur dan dia dihukum penjara 12 tahun.
Namun, Komang menderita sakit saat dipenjara sehingga ia meninggal dunia sebelum menuntaskan masa pemenjaraannya.
6. Rika Verawati
Rika Verawati harus dalam-dalam mengubur impiannya duduk di kursi empuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Pasalnya, Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III ini keburu dibekuk aparat Polres Cirebon di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, karena membawa sabu-sabu seberat 0,93 gram.
Rika dibekuk saat berada di dalam mobil tengah memasuki jalan tol, Desember 2018.
7. Ibrahim Hasan
Lelaki yang bernama alias Ibrahim Hongkong ini, saat masih aktif menjadi politikus Partai Nasdem, ditangkap di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2018) karena kasus narkoba.
Ibrahim ditangkap bersama 6 temannya berikut barang bukti berupa sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi.
Karena diduga sebagai pengedar narkoba, Partai Nasdem langsung memecat Ibrahim sebagai kader.
8. Amin Mootalu
Politikus Partai Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini dibekuk ketika berpesta sabu-sabu, Agustu 2018.
Ia ditangkap bersama rekannya berinisial GB. Mereka berpesta sabu di kamar hotel Kota Gorontalo.
Selain menangkap Amin, polisi juga menyita satu saset sabu, bong, sedotan, dan gunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR