Suara.com - Untuk mendapat uang tambahan, bisa apa saja dilakukan termasuk menjadi pelipat surat suara Pemilu 2019.
Seperti di gudang logistik tambahan KPU Banjar, Jalan Jeruk, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru misalnya. Ada sekitar 222 orang yang mencari uang tambahan dengan bertugas menjadi pelipat surat suara.
Adalah pasangan suami istri Muslim dan Bastiah, warga Martapura bersama 4 orang lainnya bekerja dari pagi hingga petang hari.
Mereka mulai melakukan pelipatan surat suara sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Selama tiga hari ini pasangan suami istri tersebut mampu melipat sebanyak 6 packs kotak suara.
Artinya ada 3.000 lembar surat suara yang sudah berhasil mereka tuntaskan pelipatannya, sejak Jumat (1/3) hingga Minggu (3/3).
“Sudah tiga hari saya dan istri melipat (surat suara), ada 6 pack yang sudah kami berdua lipat, kalau dikali Rp 100 lumayan sudah dapat Rp 300 ribu, mudah-mudahan hari ini bisa dapat 3 pack lagi, hingga sore,” ujar Muslim.
Setiap besaran biaya upah pelipatan yang diterima masing-masing pekerja sortir dan lipat suara berbeda-beda.
Tergantung setiap jenis surat suara yang dilipat, banyaknya lipatan dan pajak yang dikenakan.
Seperti contohnya jenis surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI dipatok upah Rp 100 per lembar dengan jumlah lipatan 5 kali, dengan pajak Rp 6, sehingga besaran yang diterima Rp 94.
Baca Juga: Sebanyak 4.235 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solok Selatan
Sementara untuk jenis surat suara Pilpres dipatok biaya Rp 50 dengan 2 kali lipatan, pajak Rp 3, sehingga besaran yang diterima Rp 47.
Sementara untuk jenis surat suara DPD dipatok biaya Rp 75 dengan 3 kali lipatan dengan besaran pajak Rp 5, jadi besaran yang diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp 71.
Dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, masing-masing pekerja dibagi dalam beberapa kelompok, dikoordinir oleh penangungjawab setiap kelompok tersebut. Satu kelompok terdiri dari 5 hingga 6 orang petugas pelipatan surat suara.
Muslim mengaku, ikut terlibat dalam pelipatan surat suara merupakan pengalaman pertama kali baginya. Setiap hari dirinya mengaku tidak pernah menarget berapa pack yang bisa dilipat, hanya tergantung kemampuan dan sebisanya dikerjakan.
Lain lagi, ibu rumah tangga Fitriani dan Rinawati, warga Kemuning, Kota Banjarbaru, keduanya terlihat sangat lincah jemari tangannya dalam melakukan pelipatan surat suara, sangat cepat dan nampak berpegalaman.
Ya benar saja, ternyata Fitriani dan Rinawati mengaku sudah pernah melakukan pelipatan surat suara pada Pemilu tahun 2014 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan