Suara.com - Sumbangan dana kampanye terbesar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf berasal dari badan usaha non pemerintah. Dari hasil penerimaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari 23 September hingga 28 Februari 2019, TKN menerima Rp 130, 452 miliar.
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Juliari P. Batubara menuturkan, sumbangan dana tunai di rekening Bank BRI TKN Jokowi - Ma'ruf mendapat Rp 87,095 miliar. Juliari mengatakan sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintahan yakni sebesar Rp 48,249 miliar.
"Diikuti oleh tiga partai politik, PDIP, NasDem, dan Perindo sebesar Rp 27 miliar, lalu 190 perseorangan Rp 11,793 miliar dan bunga bank Rp 44,957 juta,” kata Juliari di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Selain sumbangan dana tunai, Juliari mengatakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin juga menerima sumbangan berupa barang seperti alat peraga kampanye (APK) senilai Rp 11,713 miliar. Adapun, rinciannya yakni, sebesar Rp 4,932 miliar dari tiga partai politik, Rp 24 juta dari perseorangan, dan Rp 6,756 miliar dari kelompok.
Sedangkan sumbangan dalam bentuk jasa, TKN Jokowi - Ma'ruf menerima senilai Rp 32,643 miliar. Adapun, rincian dari tiga partai politik, Rp 478,245 juta, dan Rp 32,165 miliar dari kelompok.
"Sehingga total penerimaan keseluruhan mencapai Rp130,452 miliar," imbuhnya.
Sementara pengeluaran dana kampanye Jokowi - Ma'ruf sejak 23 September hingga 28 Februari 2019 totalnya sebesar Rp 116, 24 miliar. Adapun rinciannya, pengeluaran dana tunai untuk membiayai operasional dan modal Rp 72,890 miliar, barang Rp 11,713 miliar dan jasa Rp 31,643 miliar.
“Dengan demikian total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN Jokowi - Ma’ruf tersisa Rp 14,204 miliar,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi: Keluarga dan Sekjen Demokrat Akan Jenguk Andi Arief Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana