Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terkait proses penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. Sebab, menurutnya, surat penjualan saham perusahaan yang memproduksi bir merek Angker itu hingga kini masih tertahan di DPRD.
Bestari mengatakan Anies harus menghubungi Prasetyo untuk menemukan jalan tengah dari perbedaan pendapat soal penjualan saham perusahaan tersebut. Dia juga menilai selama ini, Anies hanya berkomunikasi dengan PKS dan Gerindra saja.
"Gubernur (Anies) ini menurut saya harus jadi politisi yang tangguh, apapun sebetulnya mudah. Ajak DPRD ngobrol, wong dia (Anies) aja enggak mau ngobrol. Ngobrolnya maunya sama Gerindra dan PKS doang sih. Ajak ngobrol, jalankan mekanisme dengan baik," kata Bestari saat dikonfirmasi, Selasa, (5/3/2019).
Anggota Komisi D DPRD DKI tersebut juga tak setuju jika ada yang menyebut DPRD DKI menahan proses penjualan saham tersebut karena ingin mengambil keuntungan.
"Saya kira yang untung rakyat Jakarta, bukan anggota DPRD. Kalau memang ada mengambil untung dari situ, ya silahkan saja dilaporkan pada KPK, atau kemana gitu kan kalau ada yang ambil untung," jelasnya.
Untuk diketahui, Anies Baswedan pernah berjanji akan melepaskan saham di PT Delta Djakarta Tbk. Janji tersebut diucapkan Anies saat mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.
Pada April 2018, Anies bersama wakilnya saat itu, Sandiaga Uno sudah sepakat dan sudah memulai proses penjualan kepemilikan saham tersebut. Namun, hingga kini saham PT Delta Djakarta Tbk masih belum bisa terjual karena belum mendapat restu dari DPRD DKI.
Saham tersebut senilai 26,25 persen, di mana secara administrasi, kepemilikan itu terbagi pada dua nama yang berbeda, yaitu Pemprov DKI 23,34 persen dan BP-IPM 2,91 persen (sudah dibubarkan pada tahun 2013).
Dividen yang didapat dari PT Delta Djakarta rata-rata Rp 38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar yang didapat Pemprov DKI sebesar Rp 1 triliun. Sementara jika ingin mendapatkan deviden Rp 1 triliun, Pemprov DKI harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi.
Baca Juga: Healthy Aging, Menikmati Umur Panjang Minim Penyakit
Berita Terkait
-
Anies Minta Wartawan Cek Banjir: Terima Kasih Teman-teman, Assalamualaikum
-
Bentuk Badan Riset, Anies Harap Masalah di Jakarta Terpecahkan
-
Anies Curhat Sulit Lepas Saham Bir Karena Tersandung Kepentingan Politik
-
Perusahaan Bir Bantah Pemprov DKI Tambah Porsi Kepemilikan Saham DLTA
-
Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura, Anies: Cobaan Tak Terduga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden