Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menjelaskan maksud dari ucapannya yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tertangkap seusai menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu hotel mewah di Jakarta.
Menurutnya, Andi Arief menjadi korban atas kegagalan Jokowi memberantas narkoba.
Arief menjelaskan bahwa Jokowi wajib dipersalahkan lantaran dianggap tidak becus dalam mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya penggunaan barang haram tersebut di tanah air.
"Kenapa Joko Widodo wajib kita salahkan, dalam menyikapi penggunaan narkoba yang paling makin meningkat jumlahnya di Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo," kata Arief kepada Suara.com, Rabu (6/3/2019).
Dengan menggunakan data hasil survei BNN, Arief mengatakan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum baru bisa mengungkap 10 persen dari penyelundupan narkoba.
Karena itu, Arief menilai kalau 90 persennya berhasil beredar di tengah-tengah masyarakat yang kemudian menyumbang angka korban penyalahgunaan narkoba.
"Kenyataan ini juga menunjukan bahwa Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi," ujarnya.
Arief kemudian melihat kalau Andi menjadi salah satu korban dari peredaran narkoba yang belum bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ma'ruf Amin ke Andi Arief: Sudah Jadi Tokoh Kok Masih Terjerat Narkoba
Karena itu dirinya menyebut kalau Andi menjadi salah satu korban atas gagalnya pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Banyak yang tim di sana nggak nyampe pikirannya ya, di mana pengguna narkoba yang korban peredaran narkoba disebabkan oleh gagalnya pemerintah. Pemberantasan narkoba itu dalam sebuah negara merupakan tanggung jawab seorang presiden dalam melindungi warga negara dari kerusakan-kerusakan jiwa dan mental akibat narkoba," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya