Suara.com - Sosok perempuan berinisial L yang sempat dibekuk bersama Wasekjen PAN Andi Arief dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba. Tak adanya kandungan narkoba itu dibuktikan dari hasil pemeriksaan urine perempuan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, polisi sempat memisahkan ruangan L saat dibekuk bersama Andi Arief. Alasan polisi memeriksa L di ruangan berbeda agar bisa menjalani pemeriksaan tanpa rasa takut.
"Untuk masalah wanitanya kita lakukan pemeriksaan, kami pisah, saya tidak mau dipengaruhi atau takut. Tim memeriksa di kamar sebelah, untuk wanita tes urine negatif," kata Eko di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Meski tak merinci latar belakang dari perempuan tersebut, Eko menyebutkan L diperkirakan berusia 30 tahun. Setelah dinyatakan negatif sebagai pengguna, polisi kemudian memanggil keluarga perempuan itu untuk membuat surat perjanjian bebas narkotika.
" Wanita tes urine negatif karena umurnya 26 sampai 30 tahun, kami hubungi keluarga dijemput dan buat surat perjanjian ini negatif tanpa narkoba," tambah Eko.
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Senjata Makan Tuan, SN Tertancap Pisau di Leher Saat Mau Bunuh Selingkuhan
-
Cemburu Lihat Panggilan Masuk di HP Istri, Ahmad Zulkarnaen Gantung Diri
-
Diracun Istri yang Berselingkuh, Lambung Mistoyo Ada Sianida 0,072 Persen
-
Pedagang Ayam Gunakan Parkiran SD buat Pesta Sabu
-
Cinta Terlarang Peracik Sianida, Bunuh Suami Setelah Sebulan Berselingkuh
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus