Suara.com - Masing-masing pasangan capres dan cawapres akan menjalani masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April dengan zonasi kampanye yang sudah disepakati. Namun, ada satu hari di mana dua kubu paslon bisa berkampanye tanpa dibatasi zona, yakni pada 3 April 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, tanggal 3 April yang juga bertepatan dengan perayaan hari Isra Miraj, masing-masing capres - cawapres akan melangsungkan kampanye damai namun tanpa dibatasi zona.
Contohnya, semisal Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan zona A. Paslon tersebut bisa melakukan kampanye damai di zona B yang menjadi milik Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"TKN 01 dan BPN 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai masing-masing melakukan kampanye damai, tetapi prinsipnya adalah kampanye rapat umum tetap 21 hari," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Sebelumnya baik perwakilan TKN Jokowi - Maruf Amin dan BPN Prabowo - Sandiaga beserta KPU telah menyepakati pembagian zona kampanye rapat umum.
TKN Jokowi - Maruf Amin mendapatkan Zona A yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua.
Sedangkan BPN Prabowo - Sandiaga mendapatkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Mekanisme pembagian jadwal kampanye itu yakni dua hari per daerah. Semisal Prabowo - Sandiaga menggelar kampanye rapat umum di Sumatera Barat pada tanggal 23 dan 24 Maret, TKN akan melakukan kampanye rapat umum di provinsi yang sama pada 25 dan 26 Maret. Prosedur itu berlaku hingga akhir masa kampanye yakni 13 April.
"Jadi misalnya peserta pemilu kampanye di zona A 2 hari, setelah itu hari ketiganya dia berpindah ke zona yang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
Tag
Berita Terkait
-
KPU Nyatakan Telah Coret 101 WNA dari DPT Pemilu 2019
-
Foto - foto Jokowi Berdiri Berdesakan di Commuter Line Jakarta - Bogor
-
Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran
-
Pasangan Jokowi - Ma'ruf Paling Banyak Diberitakan Media
-
Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru