Suara.com - Masing-masing pasangan capres dan cawapres akan menjalani masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April dengan zonasi kampanye yang sudah disepakati. Namun, ada satu hari di mana dua kubu paslon bisa berkampanye tanpa dibatasi zona, yakni pada 3 April 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, tanggal 3 April yang juga bertepatan dengan perayaan hari Isra Miraj, masing-masing capres - cawapres akan melangsungkan kampanye damai namun tanpa dibatasi zona.
Contohnya, semisal Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan zona A. Paslon tersebut bisa melakukan kampanye damai di zona B yang menjadi milik Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"TKN 01 dan BPN 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai masing-masing melakukan kampanye damai, tetapi prinsipnya adalah kampanye rapat umum tetap 21 hari," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Sebelumnya baik perwakilan TKN Jokowi - Maruf Amin dan BPN Prabowo - Sandiaga beserta KPU telah menyepakati pembagian zona kampanye rapat umum.
TKN Jokowi - Maruf Amin mendapatkan Zona A yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua.
Sedangkan BPN Prabowo - Sandiaga mendapatkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Mekanisme pembagian jadwal kampanye itu yakni dua hari per daerah. Semisal Prabowo - Sandiaga menggelar kampanye rapat umum di Sumatera Barat pada tanggal 23 dan 24 Maret, TKN akan melakukan kampanye rapat umum di provinsi yang sama pada 25 dan 26 Maret. Prosedur itu berlaku hingga akhir masa kampanye yakni 13 April.
"Jadi misalnya peserta pemilu kampanye di zona A 2 hari, setelah itu hari ketiganya dia berpindah ke zona yang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
Tag
Berita Terkait
-
KPU Nyatakan Telah Coret 101 WNA dari DPT Pemilu 2019
-
Foto - foto Jokowi Berdiri Berdesakan di Commuter Line Jakarta - Bogor
-
Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran
-
Pasangan Jokowi - Ma'ruf Paling Banyak Diberitakan Media
-
Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial