Suara.com - Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis grup musik Zivilia diringkus jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait tindak pidana narkotika. Bahkan, Zul Zivilia diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan.
Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari hasil pengukapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Jaringan tersebut diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, baru dua kali mengedarkan narkoba. Dia mengedarkan sabu dan ekstasi.
"Dari pengakuannya baru dua kali," ucap Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Zul Zivilia diringkus di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019). Di tempat itulah, Zul Zivilia diringkus bersama MH, HR, dan D.
"Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 9,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 24 ribu butir dan uang Rp 1.400.000," jelasnya.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan memastikan jika Zul Zivilia hanyalah pengedar. Hal tersebut lantaran barang bukti narkoba yang didapat dari tangannya jumlahnya tidaklah kecil.
"Jadi dia ini bukan kelas pengecer," ucap Suwondo.
Suwondo menyebut Zul Zivilia mendapat barang dari bandar. Kemudian, barang haram itu dipecahkan lagi oleh ke dia dalam jumlah lebih kecil ke pengecer.
Baca Juga: Balas Utang Budi, Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba
"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," tambah Suwondo.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris kamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308.006 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000.
Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp.377.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi