Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut tanda tangan pemecatan Prabowo Subianto di tahun 1998 dari karier militer karena tuduhan penculikan aktivis. SBY pernah menjadi salah satu petinggi TNI yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam suatu diskusi yang diabadikan dalam video dan diunggah di akun Facebook KataKita. Dalam video itu, Agum mengakui bahwa Prabowo sudah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sehingga dipecat dari satuan militer.
Saat itu, Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.
“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” kata Agum seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).
Agum pun merasa bingung dengan SBY yang justru memberikan dukungan kepada Prabowo. Padahal SBY mengetahui secara langsung bagaimana sepak terjang Prabowo saat menjadi Komandan Jenderal Kopassus hingga akhirnya dipecat.
“Tanda tangan semua, Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan yang walaupun saat ini saya heran ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah mendukung. Nah itu, nggak punya prinsip itu orang,” ungkap Agum.
Dalam video itu, Agum yang mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk di hadapan sejumlah audiens menjelaskan, sejarah kelam mengenai pelanggaran HAM berat tidak bisa dihapus begitu saja. Bahkan, sejumlah negara asing mulai dari Amerika, Inggris, hingga Australia pun menyatakan untuk menolak Prabowo, Prabowo disebut tidak bisa masuk ke negara-negara itu.
“Itu fakta yang tak bisa dihapus. Siapa yng bisa menghapus ini. Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australia, no for Prabowo. Tidak bisa masuk ke negara itu,” tutur Agum.
Baca Juga: 80 Persen Siap, Format Debat Cawapres sama dengan Debat Capres
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan