Suara.com - Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat yang dibuang di Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Cipayung mencapai 850-900 ton per hari. Banyaknya sampah yang diproduksi warga membuat kapasitas TPA Cipayung sudah melebihi kapasitas.
Terkait itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, akan mengurangi sampah di TPA Cipayung dengan teknologi moderen seperti Landfill Meaning. Teknologi terbaru tersebut diharapkan bisa beroperasi pada 2020.
"Ada penambahan pembuangan sampah ke TPA Cipayung dari 700-800 ton per hari kini naik sebesar 850-900 ton per hari. Kenaikan itu dilihat dari selama Januari hingga Desember 2018 rata-rata sampah per harinya dibuang di TPA Cipayung," kata Kepala TPA Cipayung, Ardan Kurniawan kepada Suara.com, Senin (11/3/2019).
Menurut Ardan, teknologi Landfill Meaning dianggap yang paling cocok di gunakan di TPA Cipayung.
“Kami sedang merancang konsep membangun Landfill Meaning. Jika berjalan, sampah yang kita produksi tidak akan menghasilkan bau, bahkan akan menghasilkan rupiah,” terang Ardan.
Ardan menjelaskan, meningkatnya volume sampah yang dibuang ke TPA Cipayung karena faktor pertumbuhan penduduk Kota Depok, sehingga produksi sampah bertambah di Kota Sejuta Maulid tersebut.
Lebih jauh Ardan mengatakan, indikator meningkatnya volume sampah di Kota Depok dilihat dari jumlah penduduk. Ia menyebut satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram.
"Sebanyak 0,6 kilogram sampah untuk satu orang dikalikan jumlah penduduk Kota Depok sekitar dua juta jiwa. Belum lagi sampah yang bukan dari warga lainya," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Video Viral Pria Teriak Histeris Saat Coba Rasakan Sensasi Melahirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot