Suara.com - Pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati Ina Narulita senilai Rp 1,9 miliar diakui luput dari perhatian Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang.
Salah satu Anggota Banggar DPRD Hadi Mawardi mengakui pihaknya kurang detail dalam mempelajari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dari Komisi I selaku mitra kerja dari Setda.
Meski begitu, ia mengatakan penerimaan dokumen Rencana RKPD tersebut dilakukan gelondongan.
"Iya luput (dari perhatian), karena kami menerima RKPD secara gelondongan," katanya, Selasa (12/3/2019).
Hadi berdalih, dalam proses perencanaannya, telah dibahas Komisi I sebagai mitra kerja Setda. Namun, pihaknya berjanji akan menelusuri proses tersebut.
"Ini menjadi perhatian kita semua, paling tidak kami akan telusuri kembali karena memang pembahasan itu sifatnya bundelan anggarannya itu. Sehingga tidak kita telaah satu per satu karena banyak randis yang pada waktu itu dianggarkan, seperti di beberapa OPD," jelasnya.
Meski berjanji akan menelusurinya, Hadi menyatakan, jika pembelian sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak akan mempermasalahkannya.
"Tapi bila pembelian Randis itu sesuai dengan regulasi, tidak masalah. Apalagi melihat kapasitas mobil yang dibeli sebesar 2.500 CC, maka sesuai dengan ketentuan," sambungnya.
Sebelumnya, aktifis antikorupsi mengecam pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati Pandeglang Banten yang mencapai Rp 1,9 miliar. Para aktifis mencurigai pengadaan mobdin tersebut tidak mematuhi azas kepatuhan.
Baca Juga: Pernikahan Humanis Jadi Tren, Bisa Turunkan Angka Perceraian?
Direktur Akademi Antikorupsi Ade Irawan mengemukakan kondisi tersebut menunjukan elit di daerah tersebut tidak peka dengan masyarakatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar